Foto: Ilustrasi tenaga pendidik Guru. (Istimewa)
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi potensi kekurangan tenaga pendidik yang diperkirakan terjadi hingga akhir 2026.
Berdasarkan proyeksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, kebutuhan guru di Kota Tepian diprediksi mengalami defisit hingga 706 orang.
Kondisi tersebut dipengaruhi tingginya angka pensiun tenaga pendidik dalam beberapa tahun terakhir, sementara kebutuhan guru di sekolah-sekolah terus meningkat.
Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengatakan pemerintah saat ini masih membahas berbagai opsi untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar tersebut.
“Kami masih membahas langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menghadapi kekurangan guru ini,” kata Neneng.
Menurutnya, kebutuhan tenaga pendidik merupakan persoalan yang harus ditangani secara hati-hati karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah.
Saat ini, sejumlah satuan pendidikan masih terbantu dengan keberadaan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, distribusi tenaga pengajar dinilai belum merata sehingga masih diperlukan penataan lebih lanjut.
Di sisi lain, upaya pemenuhan kebutuhan guru juga dihadapkan pada keterbatasan anggaran daerah.
Kebijakan efisiensi yang masih berlaku membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja, termasuk di sektor pendidikan.
Neneng menegaskan bahwa setiap kebijakan yang akan diambil harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Sebab, penambahan tenaga pendidik tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan sumber daya manusia, tetapi juga konsekuensi anggaran yang harus disiapkan pemerintah.
“Karena itu, Pemkot Samarinda berharap adanya dukungan kebijakan dari pemerintah pusat agar daerah memiliki ruang yang lebih luas dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengajar,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan kekurangan guru tidak bisa dilakukan secara instan.
Dibutuhkan perencanaan yang matang agar kebutuhan tenaga pendidik dapat terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.
“Semua tergantung kemampuan anggaran daerah,” tegas Neneng.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



