SAMARINDA –Rencana rapat tertutup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Jakarta untuk membahas hak angket, dipastikan tetap berjalan. Wakil Ketua III DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, menyebut agenda konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilakukan atas permintaan Fraksi Golkar DPRD Kaltim.
“Iya, itu mau dikonsultasikan ke Kemendagri,” ujar Yenni kepada awak media usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, unsur pimpinan DPRD Kaltim hanya mendampingi agenda konsultasi tersebut, untuk mengetahui arah dan tindak lanjut pembahasan hak angket yang tengah bergulir di Karang Paci.
“Sebagai pimpinan saya juga mendampingi untuk tahu kelanjutannya apa yang disampaikan ke Kemendagri,” katanya.
Meski demikian, Yenni menegaskan secara aturan sebenarnya mekanisme hak angket sudah diatur jelas dalam tata tertib DPRD dan dapat dilaksanakan.
“Walaupun misalnya kita sudah tahu bahwa hak angket itu ada di tatib kita dan bisa dilaksanakan,” tegas politikus PKB tersebut.
Yenni juga mengungkapkan bahwa agenda konsultasi ke Jakarta berawal dari surat yang diajukan Fraksi Golkar DPRD Kaltim kepada Kemendagri.
“Itu atas dasar surat Golkar bersurat ke kementerian,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, sebelumnya menyebut konsultasi ke Kemendagri dilakukan agar DPRD mendapat arahan terkait kelanjutan proses hak angket.
“Mungkin mau mentanyakan karena semuanya kegiatan di DPR itu kan keputusannya di Mendagri,” ujar Hamas, sapaan Hasanuddin Mas’ud.
Menurutnya, pimpinan dan fraksi ingin memastikan langkah hak angket tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Jangan sampai kita sudah jalan-jalan-jalan, ternyata nanti di sana juga bagaimana. Jadi mungkin minta arahan barangkali,” katanya.
Diketahui, pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kaltim dijadwalkan bertolak ke Jakarta pada Senin (18/5/2026). Kemudian pada Selasa (19/5/2026), rombongan akan melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri RI terkait perkembangan dan mekanisme hak angket DPRD Kaltim.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Muhammad Rafi’i



