DPRD Samarinda Optimistis Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Tetap Berjalan

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Daerah Khusus Jakarta tidak membatalkan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut Viktor, putusan MK yang menyatakan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara hingga terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) hanya bersifat administratif dan bukan penghentian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Putusan MK itu bukan membatalkan pemindahan ibu kota, tetapi menunggu keputusan presiden setelah proses pembangunan IKN selesai,” ujar Viktor.

Ia mengatakan, keberadaan IKN sejauh ini sudah mulai memberikan dampak terhadap perkembangan daerah di Kalimantan Timur, termasuk bagi Kota Samarinda yang berperan sebagai kota penyangga.

Menurutnya, Samarinda memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan kawasan IKN, baik dari sisi ekonomi, infrastruktur maupun pelayanan masyarakat.

“Samarinda tentu punya peran penting sebagai daerah penyangga. Karena itu kami berharap pembangunan IKN tetap berjalan hingga nantinya resmi menjadi ibu kota negara Indonesia,” katanya.

Baca Juga:   Dispora Kaltim Perluas Akses Olahraga untuk Cari Atlet Unggul di Daerah Terpencil

Selain sebagai anggota DPRD, Viktor yang juga menjabat Ketua Umum adat Dayak Kalimantan Timur (DAD Kaltim) berharap pembangunan IKN dapat membawa manfaat lebih luas bagi masyarakat lokal, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ia menilai keterlibatan masyarakat adat dan generasi muda Dayak penting agar pembangunan di Benua Etam berjalan seimbang dan memberi ruang bagi masyarakat lokal untuk berkembang.

Pada kesempatan tersebut, Viktor juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) yang baru dilantik, termasuk Yulianus Henock Sumual sebagai Ketua Umum PDKT.

Menurutnya, kepengurusan baru PDKT diharapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas generasi muda Dayak sekaligus ikut terlibat dalam penyelesaian berbagai persoalan masyarakat, termasuk isu agraria yang masih terjadi di Kalimantan Timur.

“Kita berharap SDM masyarakat Dayak terus meningkat dan mereka juga bisa ikut mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan agraria yang masih menjadi perhatian di daerah ini,” pungkasnya.(adv/dprdsamarinda)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER