Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Kekurangan tenaga pengajar di Kota Samarinda disebut semakin mengkhawatirkan. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai kondisi tersebut membuat pemerintah daerah berada dalam situasi yang “serba salah”.
Menurut Novan, kebutuhan guru di Samarinda terus meningkat, sementara ruang gerak pemerintah daerah dalam merekrut tenaga pengajar justru terbatas oleh aturan yang berlaku.
“Per hari ini saja kekurangan kita sekitar 700 lebih tenaga pengajar, dan ini belum final sampai akhir tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, angka kekurangan tersebut berpotensi terus bertambah seiring adanya guru yang memasuki masa pensiun serta meningkatnya kebutuhan pengajar di sejumlah sekolah.
“Kita tidak boleh merekrut non-ASN, sementara kebutuhan di lapangan sangat tinggi, ini jadi dilema,” tegasnya.
Novan menilai persoalan kekurangan guru tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar di sekolah.
Ia menyebut kebutuhan tenaga pengajar, khususnya guru kelas, saat ini menjadi persoalan yang paling mendesak.
Novan berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel dari pemerintah pusat agar daerah memiliki solusi dalam memenuhi kebutuhan guru.
“Tanpa langkah konkret, krisis tenaga pengajar di Samarinda dikhawatirkan akan terus bertambah setiap tahun,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Ibnu Araby, memperkirakan kekurangan guru hingga akhir 2026 mencapai sekitar 706 orang.
“Kalau dihitung sampai Desember 2026, kekurangan guru kita kurang lebih 706 orang,” katanya.
Menurut Ibnu, guru kelas menjadi kebutuhan utama karena berperan penting mendampingi siswa selama kegiatan belajar berlangsung.
“Kalau guru kelas tidak ada, maka satu kelas itu tidak ada yang mengajar sama sekali,” jelasnya.
Untuk sementara, pemerintah mencoba menutupi kekurangan tersebut melalui pemanfaatan dana BOSDA guna membantu pembayaran tenaga pengajar tambahan. Namun langkah itu dinilai belum mampu menjawab seluruh kebutuhan karena keterbatasan anggaran.
“Nominalnya terbatas karena hanya maksimal 20 persen dari BOSDA, jadi memang belum ideal,” tutupnya.(adv/dprdsamarinda)
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



