SAMARINDA — Polemik terkait keberadaan Hijrah Mas’ud di tubuh Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim terus bergulir. Sebanyak 14 advokat mendesak Gubernur Kaltim menunjukkan bukti resmi terkait pencopotan Hijrah Mas’ud dari struktur TAGUPP.
Desakan itu muncul setelah berkembang berbagai pernyataan dan dokumen yang dinilai menimbulkan tafsir berbeda di ruang publik. Para advokat menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan polemik berkepanjangan.
Mereka meminta pemerintah daerah menunjukkan dasar administrasi maupun dokumen resmi yang menjadi landasan pencopotan tersebut. Menurut mereka, keterbukaan informasi penting agar publik mendapat penjelasan yang jelas dan objektif.
Di sisi lain, polemik TAGUPP Kaltim juga semakin ramai setelah muncul perdebatan mengenai legalitas dan kedudukan sejumlah anggota tim. Situasi ini bahkan memunculkan tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh dan praktisi hukum di Kaltim.
Sementara itu, Irianto Lambrie turut memberikan pandangan terkait polemik tersebut. Ia membantah anggapan bahwa surat keputusan TAGUPP cacat hukum dan menilai persoalan itu tidak bisa disimpulkan secara sembarangan tanpa melihat aspek administrasi maupun regulasi secara utuh.
Polemik TAGUPP diperkirakan masih akan terus berkembang di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap dinamika politik dan pemerintahan di Kaltim.
Pembaca Setia Radar Samarinda!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Samarinda? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
https://koran.radarsamarinda.com
https://digital.radarsamarinda.com/rs13mei2026/mobile/
Radar Samarinda – Aktual dan Terpercaya.



