Mahasiswa Unmul Mulai Terima Pengembalian UKT Gratispol, Simak Pendapat Mereka

Foto: Gerbang Universitas Mulawarman dengan tambahan editing logo program Gratispol. (Ist)

SAMARINDA — Pucuk dicinta ulam pun tiba, Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) penerima program Gratispol tahap dua, akhirnya menerima pengembalian uang kuliah tunggal (UKT) yang sebelumnya telah mereka bayarkan secara mandiri.

Pencairan pengembalian dana atau _reimburse_ UKT tahap kedua mulai diterima mahasiswa pada awal Mei 2026.

Sejumlah mahasiswa mengaku lega setelah dana yang sempat dinanti selama beberapa bulan akhirnya masuk ke rekening masing-masing.

Datang jauh dari Kabupaten Paser, Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Unmul (2024), Abika Ramadhan, mengatakan dirinya menerima pengembalian UKT Gratispol tahap kedua pada 7 Mei 2026.

Menurutnya, sejak awal sebenarnya mahasiswa telah mendapat informasi bahwa dana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sudah disalurkan ke pihak kampus. Namun proses pencairan ke mahasiswa memerlukan waktu cukup lama.

“Dari surat yang beredar dari Pemprov itu sebenarnya sudah diberitahukan bahwa dana sudah ada di pihak kampus. Tapi di kampus sendiri beberapa kali ada informasi bakal cair, bakal cair, dan baru di awal Mei ini tahap keduanya benar-benar cair,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga:   Cegah Kesalahan Masalah Berulang, Pemprov Kaltim Pastikan GratisPol Dibenahi

Selama menunggu pencairan, mahasiswa disebut aktif mencari informasi kepada birokrat kampus terkait kepastian pengembalian UKT yang telah dibayarkan pada awal semester.

Ia menjelaskan, sebelum pencairan dilakukan, mahasiswa diminta mengisi nomor rekening melalui sistem AIS mahasiswa.

Setelah seluruh data rekening terkumpul, barulah dana mulai dikembalikan kepada mahasiswa.

“Jadi edaran kemarin lebih ke pengisian rekening di web AIS mahasiswa. Setelah semua data terkumpul baru pihak kampus melakukan pencairan pengembalian UKT,” katanya.

Abika menilai program Gratispol sangat membantu mahasiswa. Namun ia berharap ada peningkatan transparansi informasi agar mahasiswa tidak bingung menunggu kepastian pencairan.

“Karena kita lihat sendiri dananya sudah disalurkan, tapi keterbukaan informasi dari pihak kampus sering hilang-hilang. Jadi mahasiswa bingung apakah UKT sudah dibayarkan atau bisa direimburse kembali,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Adhwa Syafaatul Fajrina, mahasiswa Pendidikan Masyarakat Unmul (2024) asal Kabupaten Paser.

Ia mengaku sempat ragu dengan program Gratispol, terutama terkait kepastian pengembalian UKT.

“Awalnya sebagai mahasiswa sempat ragu juga sama program ini, apalagi soal pembayaran UKT. Takutnya cuma wacana atau proses pengembaliannya lama,” katanya.

Baca Juga:   Kemenag Kaltim Akui Belum Ada Penegerian Madrasah Swasta, Ahmad: Keputusannya Ada Di Pusat

Namun keraguan Adhwa itu mulai hilang setelah sejumlah mahasiswa mulai menerima pencairan dana.

“Untuk nunggu kepastian pengembalian dana UKT lumayan beberapa bulan. Sempat kepikiran juga kapan cairnya, tapi akhirnya ada kabar dan prosesnya berjalan,” ujarnya.

Menurut Adhwa, program Gratispol sangat membantu mahasiswa dalam meringankan biaya pendidikan sehingga mahasiswa bisa lebih fokus menjalani perkuliahan.

“Menurut saya program dari pemerintah provinsi ini bagus banget karena cukup membantu mahasiswa buat meringankan biaya kuliah,” ucapnya.

Pendapat yang sama juga datang dari ujung wilayah Benua Etam, Eric Fredrick, Mahasiswa Unmul, Prodi Ilmu Pemerintahan (2024) asal Mahakam Ulu.

Erick mengatakan dirinya juga menerima Gratispol pada tahap kedua atau gelombang kedua pendaftaran akhir 2025.

Ia mengakui proses pencairan pengembalian dana memakan waktu lebih lama dari yang dijanjikan sebelumnya.

“Yang awalnya dijanjikan sebelum bulan lima malah sesudah bulan lima. Dan juga Gratispol ini termasuk pencairan paling lama dananya,” katanya.

Meski demikian, Erick tetap mengapresiasi program tersebut karena dinilai sangat membantu kebutuhan mahasiswa.

Baca Juga:   Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Tekankan Netralitas ASN Jelang Pemilu

“Karena juga banyak mahasiswa yang sangat membutuhkan pengembalian dana UKT ini untuk keperluan lainnya,” terangnya.

Secara keseluruhan, Pemprov Kaltim telah menggelontorkan total dana untuk tiga tahapan Gratispol senilai Rp288,5 miliar dengan menjangkau lebih dari 60.000 mahasiswa.

“Bantuan ini telah menjangkau 63.603 mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta (PTS) di Kaltim,” ujar Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER