Pemprov Kaltim Klarifikasi Soal Kursi Pijit Gubernur, Pembelian Disebut Tak Ada Masalah

SAMARINDA — Keberadaan kursi pijat yang sempat viral dan menuai sorotan publik di Kalimantan Timur (Kaltim), kini mulai menemukan titik terang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak hanya memastikan kursi tersebut tetap dimanfaatkan, tetapi juga memberikan klarifikasi terkait harga pembeliannya yang sebelumnya ramai diperdebatkan.

Dalam konferensi pers di ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa harga kursi pijat tersebut tidak mencapai Rp125 juta seperti yang beredar di publik.

“Perlu kami luruskan, harga kursi pijat itu bukan Rp125 juta. Berdasarkan kuitansi pembelian, harganya sekitar Rp47 jutaan sudah termasuk pajak,” ujarnya.

Faisal juga menjelaskan bahwa pembelian kursi pijat tersebut tidak bisa dibatalkan atau dilelang ulang, karena sudah terlanjur direalisasikan.

“Dengan pembelian itu tidak ada masalah. Tidak mungkin dilelang atau dikembalikan karena sudah terlanjur dibeli. Jadi kemungkinan akan diserahkan untuk digunakan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan final terkait pemanfaatan kursi pijat tersebut masih menunggu hasil rapat pimpinan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Baca Juga:   Usai Lantik 91 ASN, Pemprov Kaltim Pastikan Pelantikan Berlanjut Januari 2026

Terkait jumlah keseluruhan kursi, Pemprov Kaltim saat ini masih melakukan proses inventarisasi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atas arahan gubernur.

“Yang sudah terdata sementara, satu di Rujab Gubernur Kaltim, kemudian dua dari biro terkait. Selebihnya masih dalam proses pendataan, termasuk kemungkinan adanya pembelian lain pada tahun 2024,” ungkapnya.

Pemprov juga tengah mengkaji rencana distribusi kursi pijat tersebut. Beberapa opsi yang muncul antara lain penempatan di fasilitas publik seperti Hotel Atlet atau Bandara APT Pranoto Samarinda, sebagaimana layanan serupa yang tersedia di sejumlah bandara.

Selain itu, terdapat wacana pemanfaatan kursi pijat secara berbayar guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Rencana awal memang ada usulan untuk ditempatkan di Hotel Atlet atau bandara, bahkan ada kajian apakah nanti bisa berbayar agar menghasilkan PAD,” tambah Faisal.

Keputusan akhir mengenai jumlah, lokasi penempatan, hingga skema pemanfaatan kursi pijat tersebut ditargetkan akan diumumkan paling lambat pada rapat pimpinan berikutnya.

Penulis: Hanafi
Editor : Muhammad Rafi’i

Baca Juga:   Nurhadi Dorong Rasionalisasi Anggaran di Tengah Tekanan Ekonomi

BERITA POPULER