Andi Harun Singgung Absennya Gubernur di Dialog Terbuka Polemik JKN: “Harusnya Datang Langsung”

Foto: Wali Kota, Andi Harun saat memaparkan review terhadap kebijakan Pemprov Kaltim. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti absennya pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam dialog terbuka terkait polemik redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berdampak pada puluhan ribu warga Samarinda.

Dalam forum yang digelar KNPI Kota Samarinda, Selasa (14/4/2026), Andi Harun secara terbuka menyampaikan harapannya agar Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dapat hadir langsung dalam pembahasan isu tersebut.

Menurutnya, kehadiran pengambil keputusan utama penting agar diskusi tidak berhenti pada tataran teknis semata.

“Sebenarnya saya berharap yang hadir adalah pimpinannya langsung, supaya bisa sekalian mengambil keputusan dan menjadi masukan dalam proses pengambilan kebijakan formal,” ujarnya.

Dialog tersebut membahas dampak kebijakan redistribusi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), yang mengharuskan pengembalian kepesertaan ke pemerintah kabupaten/kota sesuai domisili.

Kebijakan itu tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim tertanggal 5 April 2026. Samarinda menjadi wilayah paling terdampak, dengan total 49.742 warga yang harus dialihkan status kepesertaannya.

Baca Juga:   Andi Harun Minta Gubernur Kaltim Hadiri Peresmian Pasar Pagi, Sinkronkan Agenda Proyek Strategis Samarinda

Di hadapan perwakilan Pemprov Kaltim, akademisi, dan masyarakat, Andi Harun tetap memaparkan kajian hukum (legal review) atas kebijakan tersebut.

Ia menegaskan, materi yang disampaikan merupakan hasil penyusunannya secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab kepala daerah kepada publik.

Menurutnya, polemik kebijakan seharusnya dijelaskan langsung oleh pemimpin, bukan dilimpahkan kepada jajaran teknis.

“Tidak fair kalau kepala dinas yang harus menjelaskan kebijakan yang menjadi tanggung jawab kepala daerah,” tegasnya.

Meski demikian, ia memastikan perangkat teknis seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial tetap siaga untuk mendukung pembahasan jika dibutuhkan.

Melalui pemaparannya, Andi Harun juga menguraikan kronologi kebijakan, dasar regulasi, hingga respons masyarakat yang berkembang.

Ia menekankan pentingnya kebijakan publik yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanfaatan.

“Ukuran kebijakan yang baik adalah yang mampu menjaga keseimbangan antara hukum, keadilan, dan kemaslahatan,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER