Selisih Data Penduduk Disorot, Pansus DPRD Samarinda Pertanyakan Akurasi LKPJ 2025

Foto: Ketua Pansus LKPJ 2025, Achmad Sukamto. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mulai memunculkan catatan serius.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda menemukan perbedaan mencolok dalam data jumlah penduduk yang digunakan, memicu pertanyaan tentang akurasi dasar perencanaan pembangunan daerah.

Ketua Pansus LKPJ 2025, Achmad Sukamto, menegaskan bahwa pihaknya tidak sekadar membaca laporan, tetapi menguji konsistensi data yang menjadi fondasi kebijakan.

Dari hasil penelusuran awal, terdapat selisih puluhan ribu jiwa antara data Disdukcapil dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang digunakan dalam dokumen LKPJ.

Disdukcapil mencatat jumlah penduduk Samarinda mencapai sekitar 894 ribu jiwa. Sementara itu, angka dalam LKPJ yang merujuk pada BPS hanya berkisar 860 ribu jiwa.

Selisih ini dinilai bukan persoalan administratif semata, melainkan berpotensi mengganggu validitas berbagai indikator pembangunan.

“Ini bukan sekadar beda angka, tapi menyangkut arah kebijakan. Kalau basis datanya tidak sinkron, maka hasil evaluasi pembangunan juga bisa bias,” ujar Sukamto.

Baca Juga:   Dishub Samarinda Gelar Razia Parkiran Bahan Bakar, 12 STNK Ditindak

Ia menyoroti bahwa jumlah penduduk menjadi variabel kunci dalam menghitung indikator strategis seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Ketidaktepatan data, kata dia, dapat menghasilkan gambaran semu tentang capaian pembangunan daerah.

Lebih jauh, Sukamto juga mempertanyakan logika pertumbuhan penduduk Samarinda yang dinilai tidak sejalan dengan dinamika perkembangan kota.

Menurutnya, stagnasi atau ketidakkonsistenan angka justru menimbulkan kecurigaan terhadap metode pendataan yang digunakan.

Wakil Ketua Pansus, Abdul Rohim, memperkuat kritik tersebut. Ia menegaskan bahwa keakuratan data kependudukan adalah fondasi utama dalam mengukur kinerja pemerintah, termasuk dalam menentukan PDRB per kapita yang sering dijadikan indikator kesejahteraan.

“Kalau data penduduknya berbeda, maka hitungan PDRB per kapita juga berpotensi meleset. Ini bisa menyesatkan dalam membaca kondisi riil masyarakat,” tegasnya.

Pansus pun mendesak OPD terkait untuk tidak menganggap remeh persoalan ini. Mereka diminta segera melakukan verifikasi dan sinkronisasi data, serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada DPRD.

Langkah ini dinilai penting agar pembahasan LKPJ tidak hanya menjadi formalitas tahunan, melainkan benar-benar menghasilkan rekomendasi yang tajam dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:   Hilang Kendali, Mahasiswi Tewas Usai Kecelakaan Maut di Jalan AW Syahranie

“LKPJ harus berdiri di atas data yang valid. Tanpa itu, rekomendasi yang dihasilkan berisiko meleset dari kebutuhan nyata masyarakat,” tutup Rohim.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER