Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini direncanakan berlaku setiap hari Jumat dan difokuskan pada upaya efisiensi energi, bukan sebagai bentuk pelonggaran kerja.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, pelaksanaan WFH tetap mengedepankan kedisiplinan pegawai. ASN yang bekerja dari rumah tetap berada dalam pengawasan melalui sistem absensi dan pelaporan kinerja harian.
“WFH ini bukan berarti libur. Pegawai tetap bekerja seperti biasa dan kinerjanya tetap dipantau,” ujar Andi Harun saat diwawancarai, Rabu (8/4/2026) malam.
Menurutnya, pegawai wajib memastikan perangkat komunikasi selalu aktif selama jam kerja. Ia menegaskan, ketidaksiapan ASN dalam merespons komunikasi kedinasan akan dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.
“Mobile phone harus diaktifkan. Kalau sampai tiga kali panggilan tidak terangkat, itu sudah masuk pelanggaran disiplin,” tegasnya.
Selain kewajiban kerja, aturan pakaian dinas juga tetap diberlakukan. ASN diminta tetap mengenakan batik nasional meski menjalankan tugas dari rumah.
“Semua pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan WFH akan dikualifikasi sebagai pelanggaran disiplin pegawai,” tambahnya.
Saat ini, Pemkot Samarinda masih mematangkan daftar organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan menerapkan skema tersebut.
Andi Harun memastikan sektor pelayanan publik menjadi prioritas perhatian agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tentu menjadi pertimbangan utama,” katanya.
Beberapa unit yang masuk dalam pembahasan meliputi layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga pelayanan perizinan.
Keputusan final terkait penerapan WFH akan diumumkan setelah rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (10/4/2026).
Untuk mengukur efektivitas kebijakan, Pemkot Samarinda juga tengah menyiapkan sistem monitoring berbasis digital. Sistem ini akan memantau pelaksanaan WFH sekaligus menghitung dampak efisiensi yang dihasilkan.
“Tujuan WFH itu adalah penghematan BBM, penghematan energi termasuk listrik, dan pengurangan emisi,” tutup Andi Harun.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



