Sewa Mobil VIP Rp160 Juta Disorot, Sekda Baru Samarinda Pastikan Review Tak Berhenti

SAMARINDA — Polemik anggaran sewa mobil dinas untuk tamu VIP Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda senilai Rp160 juta per bulan belum berakhir.

Meski kini telah resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Neneng Chamelia Shanti memastikan proses pemeriksaan terhadap kebijakan tersebut tetap berlanjut.

Penegasan itu disampaikan Neneng untuk merespons sorotan publik terkait potensi konflik kepentingan, mengingat dirinya sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat yang menginisiasi proses review, sebelum akhirnya dilantik sebagai Sekda — posisi strategis yang justru berwenang menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Menurut Neneng, review yang sedang berjalan merupakan tugas kelembagaan Inspektorat, sehingga pergantian jabatan tidak memengaruhi proses pengawasan.

“Proses review itu tugas Inspektorat, bukan tugas personal. Jadi meskipun saya bergeser jabatan, pemeriksaan tetap berjalan dan tidak ada yang dihentikan,” ujarnya usai pelantikan.

Ia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap kebijakan sewa kendaraan VIP tersebut telah dimulai sebelum dirinya dilantik.

Bahkan, surat tugas untuk tim Inspektorat telah diterbitkan dengan masa kerja selama 15 hari.

Saat ini, proses review disebut telah berjalan sekitar satu minggu. Artinya, hasil pemeriksaan diperkirakan akan rampung dalam waktu dekat dan berpotensi membuka temuan terkait efektivitas maupun rasionalitas penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga:   Golkar vs Everybody, Hak Angket terhadap Gubernur Kaltim Resmi Diusulkan Mayoritas Fraksi

Neneng menilai posisinya sebagai Sekda justru akan mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang dihasilkan tim pemeriksa.

“Hasilnya nanti tetap disampaikan kepada saya. Sekarang justru lebih mudah karena rekomendasinya bisa langsung ditindaklanjuti di level kebijakan,” katanya.

Namun, pernyataan tersebut juga memunculkan pertanyaan publik mengenai independensi hasil review, mengingat pejabat yang sebelumnya menginisiasi pemeriksaan kini berada di posisi eksekutor kebijakan administratif tertinggi di lingkungan Pemkot Samarinda.

Neneng menegaskan Inspektorat tetap bekerja sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku dan tidak hanya menangani satu kasus, melainkan melakukan pengawasan rutin terhadap berbagai program pemerintah daerah.

“Semua tetap berjalan seperti biasa,” tutupnya

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

Pembaca Setia Radar Samarinda!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Samarinda? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.radarsamarinda.com

https://digital.radarsamarinda.com/rs4apr2026/mobile/

BERITA POPULER