SEPAKU — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hartono Basuki, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh pemuda, serta perangkat desa yang antusias mengikuti pemaparan materi terkait pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Hartono Basuki menegaskan bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan fondasi penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini.
“Perda ini menjadi landasan bagi kita semua untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, terutama bagi generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh ideologi yang bertentangan dengan jati diri bangsa,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa implementasi perda tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk keluarga dan lingkungan pendidikan.
“Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam menanamkan nilai kebangsaan sejak dini. Ini harus dilakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Hartono berharap masyarakat dapat memahami substansi Perda Nomor 9 Tahun 2023 sekaligus mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Umar dan Wasti sebagai narasumber ini, ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan terkait penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan mereka.
Editor: Andi Desky



