Foto: Situasi Kantor Samsat ainduk Samarinda pada Jum’at 27 Maret 2026. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Aktivitas pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kantor Samsat Induk Samarinda melonjak signifikan pascalebaran 2026.
Lonjakan ini dipicu kembalinya aktivitas masyarakat setelah libur panjang Idulfitri, sekaligus dimanfaatkan warga untuk menuntaskan kewajiban administrasi kendaraan.
Pengelola Layanan Operasional (PLO) Samsat Induk Samarinda, Adriani, menyebutkan peningkatan jumlah wajib pajak sudah terlihat sejak hari pertama pelayanan kembali normal usai libur lebaran.
Bahkan, Volume pengunjung tercatat naik hingga 50 persen dibandingkan periode sebelum Ramadan.
“Peningkatan layanan setelah lebaran ini mencapai sekitar 50 persen. Sejak hari pertama masuk kerja, masyarakat langsung ramai datang mengurus pajak kendaraan,” ujar Adriani.
Menurutnya, momentum pascalebaran menjadi waktu yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan urusan administrasi yang sempat tertunda selama Ramadan dan masa mudik.
Kondisi tersebut membuat antrean layanan meningkat, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam catatan Samsat Samarinda, total kunjungan layanan selama satu bulan terakhir mencapai sekitar 1.200 wajib pajak kendaraan roda dua dan 1.000 wajib pajak kendaraan roda empat.
Meski terjadi lonjakan setelah libur panjang, layanan tetap berjalan normal tanpa penerapan sistem kerja dari mana saja (Work From Anywhere).
Selama Ramadan hingga masa lebaran, Samsat Samarinda sendiri tetap membuka layanan secara langsung maupun daring mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA guna menjaga stabilitas pelayanan publik.
Untuk layanan online, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas E-Samsat dengan pembayaran melalui berbagai kanal digital seperti Tokopedia, Indomaret, maupun Kantor Pos.
Selain pembayaran pajak tahunan, Samsat juga terus mendorong masyarakat melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, khususnya bagi pemilik kendaraan bekas atau kendaraan berpelat luar daerah.
Langkah ini dinilai penting agar penerimaan pajak masuk ke kas daerah Kalimantan Timur serta menghindari persoalan administrasi di kemudian hari.
Adriani menjelaskan, proses balik nama saat ini tidak dikenakan biaya tambahan.
Wajib pajak hanya perlu membayar pajak kendaraan bermotor dan sisa tunggakan pajak yang ada.
“Balik nama sekarang gratis. Jadi masyarakat hanya membayar PKB dan sisa pajaknya saja,” jelasnya.
Upaya peningkatan kepatuhan pajak juga dilakukan melalui program jemput bola dengan mendatangi berbagai instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, hingga wilayah desa.
Rata-rata, dalam satu bulan terdapat sekitar 15 kendaraan pelat luar daerah yang mengurus balik nama di Samsat Samarinda, meski jumlahnya bersifat fluktuatif setiap pekan.
Lonjakan layanan pascalebaran ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sekaligus menjadi indikator pulihnya aktivitas layanan publik setelah periode libur panjang Idulfitri.
“Aktivas kembali seperti biasa (sebelum lebaran) dengan lonjakan wajib pajak yang cukup tinggi. Dengan ini layanan akan kami berikan dengan semaksimal mungkin kepada para wajib pajak,” tutupnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



