Ramai Diperbincangkan Soal Mobil Operasional Wali Kota Samarinda, Ini Penjelasan Resmi Pemkot

Foto: kolase Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Mobil Dinasnya, Land Rover Defender. (Hadu Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggunakan kendaraan jenis Land Rover Defender sebagai mobil operasional untuk melayani tamu-tamu penting yang berkunjung ke Kota Tepian.

Kendaraan tersebut tidak dibeli, melainkan disewa dengan biaya sekitar Rp160 juta per bulan. Skema penyewaan itu berlangsung dalam kontrak selama tiga tahun, terhitung sejak 2023 hingga 2026.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut disiapkan untuk mendukung kegiatan pemerintahan, terutama dalam memberikan layanan transportasi bagi tamu VIP yang datang ke Samarinda.

Menurutnya, rencana pengadaan kendaraan sebenarnya sudah mulai disusun sejak 2022. Namun pelaksanaan kontrak penyewaan baru berjalan pada tahun berikutnya.

“Mobil Defender itu memang disiapkan untuk melayani tamu penting. Anggarannya sudah direncanakan sejak 2022, kemudian kontraknya mulai berjalan pada 2023 hingga 2026,” ujar Dilan.

Ia menyebutkan, biaya sewa kendaraan tersebut berada di kisaran Rp160 juta setiap bulan. Masa kontrak tiga tahun dipilih karena menyesuaikan ketentuan minimal kerja sama yang berlaku dengan pihak penyedia.

Baca Juga:   Kelenteng Thien Ie Kong Targetkan 10 Ribu Pengunjung dan Bagikan 1000 Angpao Saat Cap Go Meh 2025

Meski diperuntukkan bagi tamu VIP, kendaraan tersebut tidak selalu digunakan hanya untuk penjemputan tamu.

Dalam praktiknya, mobil tersebut juga difungsikan sebagai kendaraan operasional pemerintah untuk berbagai kegiatan di lapangan. Dilan menilai pemanfaatan kendaraan tersebut tetap diperlukan agar penggunaannya lebih efektif.

“Kalau tidak digunakan untuk kegiatan lain, justru menjadi tidak efektif. Jadi tetap dipakai untuk operasional ketika tidak ada agenda penjemputan tamu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada awalnya Pemkot Samarinda sempat mempertimbangkan untuk membeli kendaraan operasional baru dengan anggaran sekitar Rp4 miliar.

Pertimbangan itu muncul karena kondisi wilayah Samarinda yang kerap dilanda banjir, sehingga membutuhkan kendaraan dengan kemampuan melintasi medan berat.

Namun rencana pembelian tersebut tidak dapat direalisasikan karena agen tunggal pemegang merek tidak dapat menyediakan kendaraan tersebut sebagai kendaraan dinas dengan pelat merah.

Setelah melakukan koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah akhirnya memilih skema penyewaan kendaraan.

Menurut Dilan, mekanisme tersebut dinilai sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Baca Juga:   Satpol PP Samarinda Sita 217 Miras, Tekan Kriminalitas Jelang Pergantian Tahun

Sebelum menetapkan pilihan pada Land Rover Defender, Pemkot Samarinda juga sempat membandingkan biaya sewa sejumlah kendaraan lain, termasuk Toyota Land Cruiser. Namun biaya sewanya dinilai jauh lebih tinggi sehingga opsi Defender dianggap lebih efisien.

“Sudah dilakukan perbandingan dengan beberapa jenis kendaraan lain. Land Cruiser misalnya, biaya sewanya jauh lebih mahal. Karena itu dipilih opsi yang dianggap lebih efisien,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER