Bayar Zakat Tanpa Turun Kendaraan, Baznas Samarinda Luncurkan Layanan Drive Thru di Kampung Ramadan

Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meninjau layanan zakat drive thru di Kampung Ramadan. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Upaya mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Salah satu terobosan terbaru adalah layanan drive thru zakat, yang memungkinkan warga membayar zakat langsung dari kendaraan.

Inovasi tersebut resmi diperkenalkan dalam pembukaan Kampung Ramadan di kawasan eks Lapangan Terbang Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Rabu (25/2/2026) sore.

Pembukaan Kampung Ramadan dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, bersama Baznas Provinsi Kalimantan Timur dan Baznas Kota Samarinda.

Selain Pasar Ramadan, acara ini menjadi sarana sosialisasi berbagai kemudahan pembayaran zakat, baik melalui aplikasi digital maupun sistem drive thru.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menilai inovasi layanan zakat tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan umat Islam dalam menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.

“Dengan adanya kemudahan ini mampu mendorong peningkatan infak dan sedekah di masyarakat,” singkatnya.

Baca Juga:   Sosialisasi SIPlah, Belanja Produk Dalam Negeri Melalui Dana Bosnas

Menurut Andi Harun, zakat tidak hanya sebatas kewajiban ibadah, tetapi memiliki peran penting sebagai instrumen sosial untuk memperkuat solidaritas dan membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Tujuan utamanya adalah memperkuat kohesi sosial, agar zakat, infak, dan sedekah benar-benar memberi manfaat bagi kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika dikelola secara optimal, potensi zakat dapat menjadi kekuatan besar dalam mendukung kesejahteraan fakir miskin, anak yatim, serta kelompok rentan lainnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Samarinda Ahmad Syahir Idris menjelaskan bahwa layanan drive thru zakat disiapkan untuk menjawab kebutuhan para muzakki yang memiliki keterbatasan waktu dan tidak sempat datang ke kantor Baznas.

Selain di lokasi Kampung Ramadan, layanan pembayaran zakat juga tersedia di sejumlah pusat perbelanjaan dan gerai ritel.

Untuk tahap awal, Idris menyebut layanan drive thru masih dipusatkan di eks Bandara Temindung dan Kantor Baznas Samarinda karena keterbatasan sumber daya. Layanan ini beroperasi sejak pagi hingga malam hari, sekitar pukul 22.00 WITA.

Baznas telah menetapkan nominal zakat fitrah dalam tiga kategori, yakni Rp70 ribu, Rp60 ribu, dan Rp50 ribu per jiwa, serta melayani pembayaran fidyah dan penerimaan zakat dalam bentuk beras.

Baca Juga:   Ribuan Mahasiswa Kaltim Geruduk Gedung DPRD, Tuntut Pembatalan RUU Pilkada dan Perampasan Aset

Sejalan dengan konsep drive thru, Baznas juga mendorong penggunaan transaksi nontunai melalui QRIS.

“Kalau bisa semuanya nontunai. Karena itu drive thru zakat ini kita arahkan menggunakan QRIS,” jelas Idris.

Ke depan, Baznas Kota Samarinda berencana mengembangkan layanan serupa di sejumlah ruas kota dengan konsep menyerupai ATM drive thru zakat.

Muzakki nantinya cukup menempelkan kartu uang elektronik atau memindai kode batang untuk berzakat.

Rencana tersebut masih dalam tahap perancangan dan penghitungan anggaran, dengan target realisasi pada akhir tahun ini.

“Masih dalam proses desain dan perhitungan anggaran. Insyaallah bisa dibuka menjelang akhir tahun,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER