Langgar Jam Operasional Ramadan, Kafe di Citra Niaga Terancam Dibubarkan

SAMARINDA – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menggelar razia besar-besaran sejak Sabtu malam hingga Minggu (22/2/2026) dini hari pukul 01.30 Wita. Operasi ini dilakukan untuk menegakkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengenai pembatasan jam operasional selama bulan suci Ramadan.

Kasat Pol PP Kota Samarinda, Anis Siswanti, memimpin langsung pemantauan di sejumlah titik keramaian guna memastikan tidak ada aktivitas usaha yang melampaui batas waktu yang telah ditentukan, yakni pukul 23.00 Wita.

Dalam pantauan di lapangan, Anis menyebutkan bahwa sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) besar di Jalan Diponegoro terpantau tertib dan mematuhi aturan. Begitu pula dengan kawasan sepanjang Jalan Pelabuhan dan Dermaga yang dilaporkan nihil pelanggaran.

Satpol PP menyisir semua THM di kota Samarinda. (Foto: Dimas/Media Kaltim)

Namun, pemandangan berbeda ditemukan saat petugas menyisir kawasan Citra Niaga. Di lokasi ini, petugas mendapati hampir seluruh pelaku usaha kafe masih beroperasi meski waktu sudah menunjukkan dini hari.

“Sasaran terakhir di Citra Niaga, di situ ditemukan rata-rata, bahkan keseluruhan, masih melanggar. Harusnya sudah tutup, tapi tadi belum. Kami berikan imbauan kepada pengunjung agar setelah selesai minum segera bergeser pulang ke rumah,” ujar Anis Siswanti.

Baca Juga:   Smart Concept, Fox Lite Samarinda Sasar Segmen Pekerja Mapan & Dinamis

Menanggapi alasan sejumlah pemilik kafe yang mengaku belum menerima surat edaran atau imbauan resmi, Anis memberikan toleransi terakhir pada malam tersebut. Namun, ia menegaskan tidak akan ada lagi kompromi untuk hari berikutnya.

“Malam ini kami masih imbau, tapi saya sudah bicara kepada seluruh pemilik (owner). Besok, kami akan tegakkan tindakan keras dan tegas. Jika masih ada yang buka, langsung kami bubarkan dan saya suruh matikan lampunya,” tegasnya.

Anis kembali mengingatkan bahwa sesuai aturan selama bulan Ramadan, jam operasional untuk usaha jenis kafe telah diatur secara spesifik

Langkah tegas ini diambil guna menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan serta memastikan ketertiban umum di wilayah Kota Samarinda.

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER