96.757 Warga Kaltim Tiba-tiba Nonaktif BPJS PBI, BPJS Ingatkan Reaktivasi, Jangan Menunggu Sakit

Foto: Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Herman Dinata Mihardja. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Gelombang penonaktifan peserta BPJS Kesehatan kembali terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Per Februari 2026, sebanyak 96.757 warga penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinyatakan nonaktif setelah pemerintah pusat memperbarui data kesejahteraan nasional.

Angka ini tergolong besar dan jauh di atas rata-rata penyesuaian bulanan sebelumnya. BPJS Kesehatan menegaskan, kebijakan tersebut murni akibat pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial, bukan karena tunggakan ataupun kesalahan teknis di daerah.

“Penyesuaian data PBI memang rutin, tapi untuk Februari ini jumlahnya cukup signifikan. Total di Kalimantan Timur hampir 97 ribu jiwa,” kata Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Herman Dinata Mihardja, Jumat (12/2/2026).

Alasan Penonaktifan Kepesertaan PBI JK

Sebelumnya, Kementerian sosial membuat kebijakan menonaktifkan status PBI JK melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai Februari 2026.

Penonaktifan ini dilakukan karena penataan ulang data (pemutakhiran) yang sebelumnya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan sistem data terintegrasi terbaru.

Baca Juga:   Juli 2022, 5 Juta Penumpang Terlayani Angkasa Pura I

Sistem ini membagi seluruh penduduk dalam 10 desil kesejahteraan, dimana masyarakat yang berada di desil 6–10 tidak lagi masuk kategori penerima bantuan iuran, sehingga anggaran difokuskan untuk kelompok desil 1–5 yang dinilai paling membutuhkan.

Tujuannya, agar bantuan tepat sasaran, terutama bagi warga yang dinilai tidak lagi masuk kriteria miskin/rentan.

Sebaran Penonaktifan PBI JK di Kaltim

Secara wilayah, penonaktifan paling banyak terjadi di area kerja Cabang Samarinda yang mencakup Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Dari enam daerah tersebut, 64.684 peserta PBI tercoret dari daftar aktif.

Sementara itu, Cabang Balikpapan yang membawahi Balikpapan, Penajam Paser Utara, Paser, dan Berau mencatat 32.073 peserta mengalami hal serupa.

Herman menekankan, status nonaktif sering kali baru diketahui masyarakat saat sudah berada di fasilitas kesehatan. Padahal, menurutnya, pengecekan bisa dilakukan jauh hari.

“Jangan tunggu sakit dulu baru panik. Status kepesertaan sebaiknya dicek rutin tiap awal bulan,” ujarnya.

Masyarakat dimbau Lakukan Reaktivasi, Jangan Tunggu Sakit

Baca Juga:   Sah ! APBD-P 2025 Kaltim Disepakati Rp 21,69 Triliun

BPJS Kesehatan membuka dua jalur bagi warga PBI yang dinonaktifkan. Pertama, mengajukan reaktivasi melalui Dinas Sosial dengan proses verifikasi ulang data kesejahteraan.

Kedua, beralih menjadi peserta mandiri agar kepesertaan bisa langsung aktif setelah membayar iuran.

Meski demikian, BPJS memastikan pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti, terutama dalam kondisi darurat. Rumah sakit tetap wajib menangani pasien, dan peserta diberikan waktu 3 x 24 jam hari kerja untuk mengurus pengaktifan kembali kepesertaan.

“Keselamatan pasien nomor satu. Administrasi bisa menyusul,” tegas Herman.

Untuk warga yang tak lagi masuk kriteria PBI pusat, pemerintah daerah masih memiliki ruang intervensi melalui jaminan kesehatan daerah.

Di Samarinda, mekanismenya dimulai dari laporan keluarga ke kelurahan dan Dinas Sosial sebelum diverifikasi dan diusulkan kembali ke pusat.

BPJS Kesehatan mencatat sebagian besar kabupaten/kota di Kalimantan Timur telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat kepesertaan di atas 98 persen.

“Untuk di Kaltim, ada berbagai mekanisme yang dapat mengakomodasi warga dengan KTP Kaltim. Salah satunya melalui kebijakan Pemprov Kaltim,” sebutnya.

Baca Juga:   Dicari, Kuliner Khas IKN

Namun tantangan berikutnya bukan lagi soal jumlah peserta, melainkan status aktif saat layanan dibutuhkan.

“Kepesertaan tinggi tidak ada artinya kalau statusnya nonaktif. Masyarakat harus lebih proaktif,” kata Herman.

Bagi warga di wilayah pedalaman yang kesulitan mengakses aplikasi Mobile JKN atau kantor dinas, BPJS mengarahkan masyarakat untuk langsung mendatangi puskesmas terdekat sebagai pintu awal reaktivasi.

“Intinya jangan menunggu sakit. Lebih baik repot sedikit sekarang daripada bermasalah saat darurat,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER