Foto: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Tergerusnya dana bagi hasil (DBH) hingga ditaksir mencapai Rp 7 triliun menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Ketergantungan pada transfer pusat dinilai tak lagi aman, sementara sumber pendapatan daerah kian menyempit.
Di tengah tekanan itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji melontarkan kritik terbuka, bukan hanya ke sistem fiskal, tapi juga ke cara berpikir pelaku usaha migas di daerah.
Menurutnya, sudah saatnya pengusaha lokal berhenti puas bermain aman di hilir dan berani naik kelas masuk ke sektor hulu migas, meski penuh risiko.
“Kita harus menerapkan metode dan strategi baru, jangan sampai kita terpaku dalam zona nyaman,” sebutnya.
Seno menyebut pemangkasan DBH tak hanya terjadi di sektor migas, tetapi juga batubara dan sawit. Angkanya, kata dia, bukan receh.
Situasi ini membuat daerah tak bisa lagi bersandar pada skema lama: menunggu dana pusat sambil berharap harga komoditas membaik.
“Kalau kita hanya menunggu, ya kita akan tertinggal,” tegasnya.
Pemprov Kaltim, lanjut Seno, kini dipaksa memutar otak untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu celah yang dinilai masih terbuka lebar justru berada di sektor yang selama ini terasa “jauh” bagi pengusaha lokal yakni hulu migas.
Ia menyindir logika sederhana yang kerap dipakai, produksi 100 barel per hari dikalikan harga minyak, lalu dianggap sebagai “duit gampang”.
“Kalau cuma hitung-hitungan di atas kertas, kelihatannya enak. Tapi begitu masuk lapangan, ceritanya beda,” ujarnya.
Menurut Seno, banyak yang ingin hasil cepat tanpa memahami kompleksitas teknis, risiko kegagalan, hingga biaya pengelolaan sumur tua dan sumur tidak produktif.
Ia menegaskan, sektor hulu bukan arena spekulasi, melainkan industri berisiko tinggi yang menuntut kesiapan modal, SDM, teknologi, dan tata kelola yang disiplin.
“Kalau cuma mau gampangnya saja, ya selesai,” katanya.
Ia mendorong koperasi, BUMD, dan perusahaan daerah untuk tidak sekadar jadi penonton di wilayah sendiri, sementara pengelolaan migas didominasi korporasi besar.
Lewat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, peluang pengelolaan sumur tua dan sumur tidak produktif terbuka. Namun Seno mengingatkan, peluang itu hanya akan berarti jika pelaku lokal benar-benar siap.
“Ini bukan cuma soal barel dan uang, ini soal masa depan daerah dan generasi kita,” tutupnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



