Foto: Legislator Samarinda Dapil Samarinda Ulu, Iswandi saat menghadiri kegiatan Musrenbang Samarinda Ulu. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menilai forum perencanaan tersebut masih terlalu terjebak pada seremoni dan prosedur administratif, sementara substansi kebutuhan warga justru terancam tak terakomodasi akibat keterbatasan anggaran.
Iswandi secara terbuka meminta penyelenggara Musrenbang untuk memangkas basa-basi dan langsung fokus pada pembahasan inti.
Ia mengaku prihatin melihat banyaknya usulan dari kelurahan yang secara realistis sulit ditampung oleh kemampuan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Dari tadi saya sampaikan, enggak usah terlalu banyak protokol. Kita langsung ke intinya. Saya lihat sendiri, usulan menumpuk, tapi kemampuan keuangan pemerintah kota terbatas,” tegasnya.
Menurutnya, jika hanya mengandalkan APBD kota, banyak aspirasi masyarakat berpotensi berakhir sebagai catatan formal tanpa realisasi nyata.
Karena itu, ia mendorong adanya improvisasi dan pola pikir baru dalam menyusun program pembangunan.
Iswandi menyebut, tidak semua usulan harus dibebankan ke APBD. Alternatif pembiayaan seperti Bantuan Keuangan (Bankeu) dari pemerintah provinsi, Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, hingga kolaborasi lintas pemangku kepentingan harus dimaksimalkan.
“Kita harus cerdas. Jangan semua dibebankan ke APBD kota. Ada CSR, ada bantuan provinsi. Kita enggak bisa lagi pakai gaya lama,” ujarnya.
Ia bahkan menyarankan Camat Samarinda Ulu untuk segera mengumpulkan seluruh lurah dan tujuh anggota DPRD dari daerah pemilihan Samarinda Ulu agar duduk bersama, memilah secara detail mana program yang benar-benar prioritas dan menentukan jalur pendanaan yang paling memungkinkan.
Sementara itu, Camat Samarinda Ulu, Sujono, menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan regulasi dari pemerintah pusat.
Dalam mekanismenya, setiap kecamatan dan kelurahan dibatasi hanya dapat mengusulkan 20 kegiatan prioritas
Rinciannya, terdiri dari 10 usulan bidang sarana dan prasarana, lima usulan sosial budaya, serta lima usulan bidang ekonomi.
Sujono mengakui masih banyak usulan masyarakat yang belum terealisasi dan kembali muncul dalam forum Musrenbang.
Namun, kondisi tersebut tidak terlepas dari keterbatasan anggaran serta tingginya jumlah permintaan dari berbagai wilayah.
“Semua usulan kita akumulasi, tapi tetap harus dipilah mana yang paling penting dan mendesak. Kalau tahun ini sudah terakomodir di satu wilayah, maka tahun berikutnya kita dorong wilayah lain,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Musrenbang bukan satu-satunya jalur pengusulan pembangunan. Beberapa alternatif lain yang dapat dimanfaatkan antara lain melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Bantuan Keuangan, serta skema pendanaan di luar APBD reguler.
“Forum Musrenbang ini untuk menyepakati bersama, mana yang bisa didorong lewat APBD kota, provinsi, atau jalur lainnya,” katanya.
Sujono juga menegaskan bahwa Musrenbang yang digelar saat ini merupakan bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Artinya, usulan yang disampaikan pada 2026 menjadi syarat mutlak agar program dapat masuk dalam perencanaan tahun mendatang.
“Kalau tidak diusulkan sekarang, tidak mungkin bisa masuk di tahun 2027. Tahapannya memang seperti itu,” pungkasnya.
Penulis : Hadi Winata
Editor: Andi Desky



