Cegah Kesalahan Masalah Berulang, Pemprov Kaltim Pastikan GratisPol Dibenahi

Foto: Kepala Biro Kesra Setda Kaltim, Dasmiah. (Hadi Winata/Radad Samarinda)

SAMARINDA – Usai polemik bantuan pendidikan mencuat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan pelaksanaan program pendidikan Gratispol berjalan semakin tertib dan tepat sasaran.

Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim menegaskan bahwa sejumlah persoalan yang sempat muncul pada tahap awal kini telah diselesaikan melalui perbaikan sistem dan penguatan koordinasi dengan perguruan tinggi.

Kepala Biro Kesra Setda Kaltim, Dasmiah, menyampaikan bahwa saat ini penyaluran Gratispol dilakukan berdasarkan persyaratan yang jelas dan terverifikasi.

Ia menegaskan, hanya mahasiswa yang memenuhi syarat usia dan domisili yang dapat masuk ke dalam sistem.

“Itu memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan kita. Syaratnya hanya dua, yaitu umur dan domisili. Kalau tidak memenuhi, sekarang sudah otomatis tidak bisa masuk ke dalam sistem,” ujar Dasmiah di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (2/2/2026).

Dasmiah menjelaskan, untuk mahasiswa baru, seluruh proses input Sistem Informasi Satu Akses (ISKA) telah rampung dan dana Gratispol sudah ditandai siap transfer ke perguruan tinggi.

Baca Juga:   Tak Semua Jalan di Samarinda Ditangani Pemkot, Ini Penjelasan PUPR

Sementara itu, untuk mahasiswa semester 4, 6, dan 8, saat ini masih berada dalam tahap verifikasi data kependudukan di Dukcapil.

“Begitu data Dukcapil selesai diverifikasi, langsung kita ISK-kan. Setelah itu hasil verifikasi dengan kampus selesai, baru dana kami transfer ke perguruan tinggi,” jelasnya.

Ia menegaskan, kesalahan teknis yang sempat terjadi pada penyaluran sebelumnya tidak akan terulang kembali. Pemprov Kaltim kini mewajibkan setiap kampus memberikan pernyataan resmi terkait status mahasiswa penerima Gratispol.

“Kesalahan yang kemarin tidak akan terjadi lagi. Kami minta pernyataan dari semua kampus, apakah ada mahasiswanya yang bermasalah atau tidak. Karena yang paling tahu kondisi mahasiswa itu kampus, bukan kami,” tegas Dasmiah.

Berdasarkan hasil verifikasi Pemprov Kaltim dengan seluruh perguruan tinggi di wilayah Kalimantan Timur, Dasmiah memastikan tidak ditemukan lagi mahasiswa Gratispol yang bermasalah.

“Alhamdulillah, dari hasil verifikasi dengan semua kampus, tidak ada mahasiswa yang bermasalah. Di link kami juga tidak ada data mahasiswa bermasalah, jadi bagi kami ini sudah clear,” katanya.

Baca Juga:   Jabatan Legislator Andi Satya di RS Mulya Medika Dinilai Pengamat Rawan Konflik Kepentingan

Ia juga menegaskan, apabila terdapat dana yang berstatus retur atau pengembalian, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Pemprov Kaltim, melainkan tanggung jawab kampus.

“Kalau dananya sudah kami transfer ke kampus, berarti kewajiban kami sudah selesai. Kalau ada retur, itu urusan kampus. Kami hanya mengimbau agar kampus segera mengembalikan uang mahasiswa,” tegasnya.

Terkait data sekitar 117 mahasiswa yang disebut-sebut belum mengurus kelengkapan administrasi, Dasmiah menjelaskan bahwa pemerintah telah memberi ruang dan waktu yang cukup.

“Mereka tetap kami daftarkan melalui kampus dan kami akomodir sampai bulan Juni. Kalau setelah itu tetap tidak melengkapi, tentu tidak bisa dipaksa,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER