SAMARINDA – Warga Jalan Gelatik I, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, digegerkan dengan temuan seorang wanita berinisial LA (30) yang terkapar bersimbah darah di sebuah kamar kos pada Jumat (30/1/2026) sore. LA diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, MAF (30).
Kejadian bermula saat warga mencurigai adanya aksi penyekapan di salah satu kamar kos di Gang Ulin, RT 13. Khawatir akan keselamatan korban, warga bersama aparat kepolisian terpaksa mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam.
Pemilik kos, Rofa, mengaku terkejut melihat kerumunan warga di depan propertinya. Ia sempat mencoba membuka pintu menggunakan kunci cadangan, namun usaha tersebut gagal.
“Saat dibuka, ternyata pintu terganjal kunci yang ada di dalam. Akhirnya didobrak warga. Begitu terbuka, korban sudah terkapar dengan luka di bagian tangan, diduga akibat benda tajam,” ungkap Rofa saat memberikan keterangan pada Minggu (1/2/2026).
Rofa menambahkan bahwa korban baru tinggal di sana selama tiga hari, sementara terduga pelaku baru menetap sekitar dua minggu di kamar yang disewa oleh ibunya.
Mendapat laporan melalui layanan darurat 110, personel Sat Samapta Polresta Samarinda langsung bergerak menuju lokasi. Terduga pelaku, MAF, dilaporkan tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menyatakan bahwa prioritas utama petugas adalah menyelamatkan nyawa korban.
“Setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan kami respon dengan cepat dan humanis. Penanganan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas AKP Baharuddin.
Saat ini, korban LA telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, MAF telah dibawa ke Polsek Sungai Pinang guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Insiden berdarah ini disinyalir luput dari pengawasan lingkungan karena kurangnya kepatuhan administrasi. Ketua RT 13, Wahab Syahrani, menyayangkan penghuni kos tersebut tidak pernah melaporkan keberadaan mereka.
“Yang bersangkutan tidak pernah melapor ke RT, sehingga kami tidak mengetahui identitas maupun latar belakangnya,” kata Wahab.
Ia pun mengimbau kepada seluruh pemilik kos dan warga baru di wilayah Temindung Permai agar lebih aktif melaporkan diri ke pengurus RT setempat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Pewarta: Dimas
Editor: Muhammad Rafi’i



