Foto: Pasar Pagi (sebelah kiri) dan Masjid Raya Darussalam-lokasi dimana pedagang diminta memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Keterbatasan lahan parkir di Gedung Pasar Pagi Samarinda kembali memunculkan persoalan klasik antara kepentingan pedagang dan kenyamanan pengunjung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memilih jalan pragmatis, dimana pedagang diminta beradaptasi dan mencari lokasi parkir alternatif demi memberi ruang bagi pembeli.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut kapasitas parkir yang tersedia tidak memungkinkan untuk menampung kendaraan pedagang dan pengunjung secara bersamaan
Menurut dia, kondisi ini memaksa pemerintah kota mengambil kebijakan yang berpihak pada fungsi pasar sebagai ruang transaksi.
“Pasar itu orientasinya untuk pembeli. Karena itu, pedagang kami arahkan untuk parkir di lokasi lain, seperti area Masjid Raya Pasar Pagi atau titik yang sudah ditentukan,” katanya.
Pria yang akrab disapa Manalu ini mengatakan kebijakan tersebut, bukan keputusan sepihak. Pemkot Samarinda mengklaim telah membahasnya dalam rapat lintas organisasi perangkat daerah.
Namun, Manalu mengakui bahwa kebijakan ini menuntut perubahan kebiasaan yang tidak mudah bagi pedagang.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemkot juga mendorong perubahan pola mobilitas masyarakat. Pembangunan kawasan Teras Samarinda disebut sebagai bagian dari upaya menggeser orientasi kota agar lebih ramah pejalan kaki.
“Ini memang tidak instan. Tapi ke depan, masyarakat, termasuk pedagang, harus mulai terbiasa berjalan kaki,” ujarnya.
Soal tarif parkir di Gedung Pasar Pagi yang kerap dipersoalkan, Dishub menyatakan kebijakan itu telah melalui kajian teknis. Manalu menjelaskan, akses masuk gedung yang berada di Jalan Gadjah Mada menjadikan pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sebagaimana tercantum dalam dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus, baik bagi pedagang maupun pengunjung. Ruang parkir yang terbatas, menurutnya, harus dioptimalkan melalui sistem perputaran kendaraan.
“Prinsipnya, parkir itu untuk singgah, bukan ditinggal lama. Kalau terlalu lama, perputarannya tidak jalan,” singkatnya.
Meski demikian, kebijakan ini masih menuai keluhan. Sejumlah pedagang menilai lokasi parkir alternatif terlalu jauh dan menyulitkan aktivitas harian. Menanggapi hal itu, Dishub menyebut pendekatan persuasif dan edukasi masih menjadi pilihan utama.
“Kami terus mengedukasi agar masyarakat merencanakan perjalanan dengan baik. Datang ke pasar sudah tahu mau ke mana dan tidak berlama-lama. Itu kunci efisiensi parkir,” tutup Manalu.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



