Wakil Wali Kota Samarinda Tanggapi Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Foto: Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat ke ruang publik. Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menilai gagasan tersebut masih sebatas wacana dan belum bisa ditarik pada kesimpulan tertentu.

“Kalau namanya wacana, ya sah-sah saja diwacanakan. Tapi semua itu kan masih dalam proses. Kita tunggu saja nanti,” kata Saefuddin, Rabu (13/1/2025).

Politikus Partai NasDem itu menegaskan belum ada kepastian apakah wacana tersebut akan benar-benar dijalankan. Menurut dia, pembahasan mengenai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah membutuhkan proses panjang dan tidak bisa diputuskan secara instan.

“Ini masih wacana. Bisa dijalankan, bisa juga tidak. Belum tentu,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya persiapan jika skema pilkada melalui DPRD benar-benar diterapkan, Saefuddin menjawab singkat. “Ya, persiapan itu persiapan lahir dan batin saja,” kata dia.

Ia juga merespons kekhawatiran terkait hak masyarakat jika pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung. Saefuddin kembali menekankan bahwa belum ada keputusan apa pun. “Makanya, ini masih wacana. Prosesnya masih panjang, termasuk soal siapa yang memilih wali kota, wakil wali kota, gubernur, dan wakil gubernur,” ucapnya.

Baca Juga:   Senam Anak Indonesia Hebat, Menteri Abdul Mu’ti Ajak Anak Bangun 7 Kebiasaan Hebat

Mengutip pemberitaan CNN Indonesia berjudul _Peta Sikap 8 Fraksi di DPR Soal Usul Pilkada Lewat DPRD_, Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat menyatakan bahwa mekanisme pilkada melalui DPRD tetap konstitusional dan selaras dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta nilai-nilai Pancasila.

Viktor berpendapat konstitusi Indonesia tidak mengunci satu model demokrasi elektoral di tingkat daerah. Karena itu, pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah.

“Perubahan mekanisme pilkada bukan dimaksudkan untuk mematikan demokrasi, melainkan untuk memastikan demokrasi tetap berjalan sehat dan tidak tereduksi hanya menjadi ritual elektoral lima tahunan,” kata Viktor, Selasa, 30 Desember.

Ia menambahkan bahwa pilkada melalui DPRD tetap berada dalam koridor demokrasi. “Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kalimantan Timur belum menyampaikan sikap resmi terkait wacana perubahan mekanisme pilkada tersebut.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER