Samarinda Urungkan Pelebaran Jalan Sultan Alimuddin, Pemerintah Alihkan Fokus ke Drainase , Solusi atau Tambal Sulam ?

Foto: Kadis PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Rencana penataan Jalan Sultan Alimuddin ternyata tidak diarahkan pada pelebaran badan jalan sebagaimana sebelumnya santer dibahas publik.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda memastikan program utama pemerintah justru bertumpu pada pembangunan dan penataan drainase di sepanjang ruas tersebut.

Kebijakan ini digadang sebagai solusi jangka panjang, namun sekaligus memunculkan tanda tanya: apakah masalah kemacetan dan kenyamanan pengguna jalan sudah benar-benar menjadi prioritas?

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti, menegaskan bahwa pelebaran jalan bukan fokus. Menurutnya, pembenahan saluran air lebih mendesak dilakukan untuk memastikan kawasan tidak lagi rentan genangan yang selama ini menjadi keluhan warga.

“Perencanaannya bukan pembangunan jalan, tetapi peningkatan drainase di Jalan Sultan Alimuddin. Ketika drainase tertata, otomatis jalannya juga terasa lebih baik,” kata Desy.

Pernyataan ini sekaligus mengoreksi ekspektasi sebagian masyarakat yang sempat berharap ada pelebaran jalan guna mengurai kepadatan lalu lintas.

Baca Juga:   Dukung Akselerasikan Industri Pariwisata, Telkomsel Kawal Imlek & Cap Go Meh 2023 di Pontianak & Singkawang

Pemerintah memandang pembenahan sistem air lebih fundamental dibanding memperbesar badan jalan yang berpotensi menimbulkan pembebasan lahan dan dampak sosial.

Desy menjelaskan, drainase di kawasan tersebut akan difungsikan ganda: sebagai saluran air sekaligus penanda batas daerah milik jalan (DMJ). Dengan batas yang jelas, pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi bangunan atau aktivitas warga yang ‘merayap’ ke badan jalan.

Secara teknis, lebar jalan direncanakan 10 meter untuk dua jalur lalu lintas. Di sisi kiri dan kanan, akan dibangun drainase dengan lebar sekitar satu meter sebagai pembatas permanen.

Untuk ruas Sultan Alimuddin, pengerjaan akan membentang sekitar 1,8 kilometer, mulai dari Gunung Mangga hingga Simpang Sejati. Namun, untuk segmen menuju Sejati, pemerintah mengakui masih diperlukan pendataan kebutuhan lahan, tahap yang sering kali menjadi sumber tarik-menarik kepentingan di sejumlah proyek infrastruktur.

Desy menyebut sebagian besar area masih berada dalam koridor daerah milik jalan. Meski begitu, ia tidak merinci estimasi anggaran, jadwal penyelesaian, maupun mitigasi dampak selama pengerjaan terhadap aktivitas warga dan pelaku usaha di sepanjang ruas tersebut.

Baca Juga:   Hilang Kendali, Mahasiswi Tewas Usai Kecelakaan Maut di Jalan AW Syahranie

Pilihan kebijakan yang mengutamakan drainase ketimbang pelebaran jalan ini menegaskan arah baru penataan kota: mengatasi genangan terlebih dahulu sebelum bicara ekspansi badan jalan.

Namun pertanyaan krusial tetap tersisa. Apakah pembenahan drainase saja cukup menjawab persoalan kemacetan, keselamatan, dan kualitas layanan publik di kawasan padat tersebut?

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER