spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Kecewa PT BBE Absen di RDP, DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Legalitas Hibah Lahan TPU

Foto: Ketua RT 73 Loa Bakung, Sumadi. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Kekecewaan mendalam disampaikan warga Loa Bakung terhadap PT Bukit Baiduri Energi (BBE). Pasalnya, perusahaan tambang batu bara tersebut dinilai tidak pernah menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat sekitar, baik melalui program tanggung jawab sosial (CSR) maupun penyelesaian persoalan lahan hibah pemakaman umum (TPU) yang sudah diajukan sejak 2012 lalu.

Ketua RT 73 Loa Bakung, Sumadi, menegaskan hingga kini warga sama sekali tidak merasakan manfaat dari keberadaan PT BBE. Ia bahkan menyebut, dampak yang ditimbulkan perusahaan justru lebih banyak merugikan lingkungan dan masyarakat.

“PT BBE itu seperti tangan kanan melepas, tangan kiri menggenggam. Kami tidak pernah merasakan sedikit pun CSR dari mereka, yang ada justru dampak negatifnya,” ujar Sumadi, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, warga hanya meminta kepastian hukum terkait lahan yang dijanjikan PT BBE. Ia khawatir, jika legalitasnya tidak jelas, persoalan ini bisa menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Kami hanya butuh kepastian. Jangan hanya janji dan tunjuk-tunjuk lahan tanpa surat resmi. Itu sama saja memberi harapan palsu,” tegasnya.

Baca Juga:   Rudy-Seno Siap Wujudkan Sekolah Gratis di Kaltim Lewat GRATISPOL, Begini Skema Hitung-hitungannya

Kekecewaan warga semakin memuncak setelah PT BBE tidak hadir tanpa alasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Samarinda bersama perwakilan warga dan Pemkot Samarinda, Kamis (11/9/2025). Padahal, agenda tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan status hibah lahan TPU di luar Bakung.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, turut menyayangkan absennya pihak perusahaan. Menurutnya, PT. BBE sebelumnya sudah menyampaikan kesediaannya untuk memberikan lahan, namun tanpa kehadiran mereka, proses legalisasi tidak bisa dilanjutkan.

“Prinsipnya kemarin mereka melalui perwakilan menyatakan bersedia memberikan lahan. Sayangnya, hari ini pihak BBE tidak hadir sehingga persetujuan legal tidak bisa dilakukan,” kata Ronal.

Terlepas dari itu, Politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini menyarankan agar lahan hibah diserahkan langsung kepada pemerintah kota agar aset tersebut benar-benar terjaga.

Sebagai legislator dari Dapil Sungai Kunjang, Ronald menekankan pentingnya kepedulian PT BBE terhadap masyarakat yang terdampak aktivitas tambang yang telah lama beroperasi dikawasan tersebut.

“Selama mereka beroperasi di sana, dampak ekologisnya nyata, mulai dari erosi hingga penurunan daya serap tanah. Karena itu, mereka harus menunjukkan itikad baik dengan merealisasikan hibah lahan ini,” tegasnya.

Baca Juga:    Bawaslu Kaltim Percayakan Media Kaltim Grup jadi Media Partner

Ronaldl pun mendesak agar PT BBE tidak lagi menunda proses hibah dan segera membuktikan komitmennya. Menurutnya, langkah ini penting bukan hanya untuk kepentingan warga Loa Bakung, tetapi juga menjadi preseden positif bagi perusahaan tambang lain di Samarinda.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER