SAMARINDA– Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kalimantan Timur (Kaltim) bakal digelar pada 12 hingga 23 November 2022 di Kabupaten Berau.
Sebulan jelang pelaksanaan, tersebar kabar adanya penyelewengan administrasi atlet pada Porprov VII. Penyelewengan tersebut terkait pemanfaatan atlet dari luar Kaltim.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Organisasi KONI Kaltim yang juga sebagai Sekretaris Tim Keabsahan Porprov Kaltim, Budhi Iriawan membatah kabar itu.
“Kalau penyimpangan nggak ada lah. Kalau administrasi tentu kita akan cek,” ucap Budhi saat dikonfirmasi awak media di lauching Logo, Maskot dan Jingle Porprov Kaltim, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (12/10/2022) malam.
Budhi menjelaskan, jika ada atlet yang berasal dari luar Kaltim, maka harus mutasi. Dimana, atlet tersebut harus dimutasi sekitar 6 bulan sebelum Porprov digelar.
“Jadi minimal mereka bulan 5 (Mei) sudah harus memiliki KTP setempat. Karena ‘kan bulan 11 (November) acaranya. Di atas bulan lima tidak lolos administrasinya,” jelasnya.
Budhi juga menerangkan, nantinya akan ada launching Delegation Registration Meeting (DRM) yang dilaksanakan pada 17 atau 18 Oktober. Hal itu merupakan launching terkait hasil persentasi tentang keabsahan atlet.
Karenanya, jika terdapat penyelewengan pasti ketahuan. Lantaran akan terlihat melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari para atlet.
“Kalau mereka mengubah KTP-nya pasti akan terlihat kalau KTP itu kurang dari 6 bulan. Tapi kalau lebih 6 bulan itu dianggap valid, karena dianggap sudah lama tinggal di situ,” ungkapnya.
Jika benar terjadi, Budhi menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi dan dipastikan atlet tadi tidak dapat bertanding.
“Kalau sudah terlanjur main dan ditemukan buktinya valid. Pastinya ia kalah WO, dan kalau menang atau dapat medali maka gelar dicabut, dan medalinya ditarik. Tidak ada denda,” pungkasnya. (Vic)