BALIKPAPAN – Beragam cara dilakukan para pengedar narkotika agar lolos dari kecurigaan aparat hukum. Jika sebelumnya mereka menggunakan kopi untuk mengelabui petugas, dan sudah berulangkali pula diungkap oleh jajaran kepolisian, kini ada cara baru lagi, yakni dengan memasukkan sabu ke dalam kemasan mi instan.
Polda Kaltim sendiri sudah 2 kali mengungkap penyelundupan sabu-sabu bermodus seperti itu. Pertama, pada akhir Oktober 2022 dengan jumlah barang bukti sebanyak 345 gram. Dan terbaru awal November 2022, dengan barang bukti yang disita sejumlah 257 gram.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, modus yang digunakan pelaku selalu berubah-ubah.
“Atasnya ditutup menggunakan sesuatu, seperti mi instan ini. Padahal, bawahnya adalah sabu yang siap diedarkan,” ujar Yusuf, Minggu (13/11/2022).
Yusuf menjelaskan, usai membungkus kembali mi instan, pelaku kemudian menaruhnya di lokasi yang sudah disepakati oleh pemesan. Biasanya mereka menggunakan pola lempar barang. “Kalau ditinggal begitu aja, orang gak ada yang tahu kalau itu isinya sabu. Andai dibuka juga kiranya ya mi instan itu,” jelasnya.
Namun, pengetahuan dan kejelian petugas saat ini sudah tidak diragukan lagi. Bahkan petugas bisa mengetahui gerak-gerik seseorang yang membawa barang mencurigakan, termasuk membawa sabu.
“Khususnya yang berada di perbatasan. Baik itu yang yang di sungai, laut, kita sudah punya petugas yang andal. Dan untuk memantau mereka yang memasok barang ini, kita juga jalin kerja sama dengan instansi lain,” tambahnya.
Yusuf Sutejo menyebutkan, untuk memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Polda Kaltim, ia mengajak seluruh kalangan untuk bersama-sama melaporkan jika melihat sesuatu yang mencurigakan. Bahkan saat ini sudah ada hotline nomor Whatsapp Kapolda Kaltim.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus bersama. Saat ini kan juga sudah ada hotline kita, silakan dilaporkan. Lapiran itu akan kita selidiki,” tutupnya. (Bom)