SAMARINDA – Sepeda motor Yamaha Mio GT yang dicuri sejak Agustus 2023 lalu di Jalan Pangeran Diponegoro, Samarinda, akhirnya berhasil ditemukan. Motor tersebut diamankan Polsek Palaran saat melakukan razia balapan liar di Jalan Ampera, Kelurahan Rawa Makmur, Samarinda.
Kasus pencurian ini berawal pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 22.00 Wita, saat korban memarkirkan motornya di depan rumah tanpa mengunci setang. Keesokan harinya, korban mendapati motornya telah raib.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palaran. Kurang lebih 11 bulan kasus ini tak kunjung terungkap, hingga akhirnya pada Minggu (14/7/2024) dini hari, polisi mendapat informasi adanya aksi balapan liar di Jalan Ampera.
Petugas yang datang ke lokasi langsung membubarkan balapan liar dan mengamankan seorang remaja berinisial DA (15) bersama dengan satu unit motor Yamaha Mio GT tanpa plat nomor.
“Setelah diperiksa, motor tersebut ternyata benar hasil curian dan masuk dalam daftar pencarian barang hilang di Polsek Palaran,” jelas Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, mewakili Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Selasa (16/7/2024).
Dari hasil interogasi, DA mengaku telah membeli motor curian tersebut dari temannya bernama DN (15) selama 11 bulan lalu. DA mengetahui bahwa motor tersebut hasil curian, namun tetap membelinya.
“DA juga telah memodifikasi motor tersebut dengan mengubah warnanya dari hitam les merah menjadi full hitam dan melepas plat nomornya untuk menghilangkan jejak,” ungkap Kompol Zarma.
Selain itu, DA juga mengganti kunci motor dengan yang baru agar bisa digunakan dengan normal.
Saat ini, polisi masih memburu DN, pelaku pencurian motor tersebut, yang menurut pengakuan DA telah kembali ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya. Orang tua juga diimbau untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum,” tuturnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R