SAMARINDA – Taman Samarendah, salah satu taman favorit di Samarinda, akan menjadi zona bebas parkir mulai 1 Agustus 2024. Langkah ini diambil oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk mengatasi masalah parkir liar yang meresahkan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa semua pengunjung Taman Samarendah harus memarkir kendaraannya di Museum Samarinda. Di lokasi ini, Dishub akan mengelola parkir menggunakan sistem gate parking dan pembayaran non-tunai.
“Area Taman Samarendah akan menjadi zona bebas parkir. Kami mohon kerja sama dari masyarakat untuk tidak membayar parkir di area ini,” ujar Manalu saat diwawancarai.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait parkir liar dan pungutan liar (pungli) di Taman Samarendah.
“Kami ingin memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir terserap maksimal dan tidak ada lagi pungli,” tambah Manalu.
Sub Koordinator Parkir Dishub Samarinda, Duri, menghimbau agar seluruh pengunjung mematuhi peraturan ini dan memarkir kendaraannya di Museum Samarinda mulai 1 Agustus 2024.
“Semua parkir di Taman Samarendah akan dialihkan ke Museum. Kami harap masyarakat dapat mematuhi peraturan ini,” pungkas Duri.
Pewarta: Dimas
Editor: Agus S