spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sopir Truk Dipalak dengan Sajam, Pria Paruh Baya di Samarinda Ditangkap Polisi

SAMARINDA – Seorang pria paruh baya bernama Naharuddin (57) harus ditahan di Polsek Sungai Pinang karena perbuatannya. Ia ditangkap oleh polisi karena melakukan pemalakan atau pemerasan terhadap sopir truk yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kejadian pemalakan itu terjadi di Jalan Bukit Pinang Seribu, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, pada Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, Naharuddin berhenti menghentikan truk yang dikemudikan oleh Anam (40) dan mengancam sang sopir dengan senjata tajam (sajam) jenis parang, sambil meminta uang.

Ulah Naharuddin tersebut terlihat oleh Ketua RT 08 yang melintas di lokasi kejadian dan langsung melaporkannya ke polisi. “Saat itu pelaku (Naharuddin) langsung diamankan petugas beserta barang buktinya,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ahmad Abdullah, pada Rabu (28/3/2023).

Pelaku melakukan aksinya karena daerah tersebut sering dilewati oleh truk BBM. Saat diinterogasi oleh polisi, Naharuddin mengaku nekat melakukan aksinya karena sering dilewati truk BBM di depan rumahnya dan merasa berhak untuk meminta sejumlah uang.

Baca Juga:   Maritim Muda Kaltim Tuntut PT Pelindo Samarinda Soal Transparansi dan Investigasi Dugaan Korupsi

“Uang yang diminta pelaku sekitar Rp 100 ribu jika truk membawa 10 ribu liter BBM. Jika sopir tidak memberi, pelaku memaksa sopir untuk berbalik arah,” ungkapnya.

Pelaku sudah melakukan pemalakan sejak tahun 2022, tepatnya pada bulan Desember, karena ia menganggur. Kini, Naharuddin telah ditangkap oleh polisi dan ditahan di Polsek Sungai Pinang. (vic)

BERITA POPULER