spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Mahasiswa Yang Ditetapkan Tersangka, Wagub: Untuk Proses Hukum Kami Tidak Ikut Campur

Foto: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

 

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyambangi Polresta Samarinda untuk memastikan kondisi empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan bom molotov.

 

Dirinya menegaskan kunjungannya bukan untuk melakukan intervensi hukum, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan para mahasiswa.

“Saya ingin memastikan adik-adik diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian, dan alhamdulillah mereka diperlakukan sangat baik oleh Pak Kapolres. Namun untuk proses hukumnya, kami tidak ikut campur. Itu kewenangan kepolisian,” tegas Seno Aji, Rabu (3/9).

Saat ditanya terkait adanya negosiasi, Seno Aji kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi. Menurutnya penangguhan penahanan merupakan kewenangan kuasa hukum dari keempat mahasiswa.

“Kami hanya menyambangi, berdiskusi, dan memberi semangat. Upaya hukum biarlah berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Terlepas dari itu, Seno Aji juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar kondisi psikologis mahasiswa tetap terjaga. Apalagi, sebagian dari mereka sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan berprofesi sebagai calon tenaga pendidik

Baca Juga:   Menteri ATR AHY Serahkan Sertifikat Tanah di Samarinda, Warga Berterima Kasih dan Berharap Kemudahan

“Anak-anak ini masih panjang masa depannya. Harapan kita, setelah melewati proses hukum, mereka bisa keawal lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, empat mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merakit bom molotov untuk digunakan saat aksi demonstrasi 1 September 2025 lalu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan fakta penyidikan di lapangan, bukan rekayasa. Hingga kini, polisi masih memburu duo orang lain yang diduga sebagai aktor intelektual pembuatan bom molotov.

“Proses penyidikan ini kami lakukan berdasarkan fakta yang kita temukan di lapangan,” tegasnya dalam konferensi pers di Polresta Samarinda.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER