spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sepanjang Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkot Samarinda Diubah, Tidak Ada Apel Pagi

SAMARINDA – Sepanjang bulan suci Ramadan 1444H tahun 2023 ini penetapan jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan berubah.

Hal itu searah dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun per tanggak 21 Maret 2023 lalu, terkait dengan perubahan jam kerja ASN di bulan puasa.
“Jika jam kerja normal itu biasanya dari hari Senin sampai Kamis jam 08.00 hingga jam 16.00 wita, dan Jumat itu jam 08.00 – 14.00 wita. Untuk bulan puasa ini ada perubahan jam kerja,” Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardana Setyawan saat dihubungi pewarta, Kamis (23/3/2023).

Hero menerangkan bahwa ada dua pilihan mengenai jam kerja ASN dan non ASN. Yakni pilihan pertama jam kerja selama 5 (lima) hari dan 6 (enam) hari, yaitu hari Senin s/d Kamis yang dimulai pukul 08.00 – 15.00 wita. Hari Jumat dimulai pukul 08.00 – 14.00 wita, dengan waktu istirahat masing-masing pukul 11.30 – 13.00 wita.

Baca Juga:   46 Anggota PPK Samarinda Dilantik, Andi Harun Titip Pesan Ini

Sementara pilihan kedua, selama 6 hari yaitu hari senin s/d kamis yang dimulai pukul 08.00 – 14.30 wita. Hari jumat dimulai pukul 08.00 – 11.00 wita dan hari Sabtu dimulai pukul 08.00 – 11.30 wita.

“Untuk perubahan jam kerja ini sudah ditetapkan dalam surat edarnya,” jelasnya.
Selain jam kerja yang berubah, selama bulan suci Ramadan ini, Pemkot Samarinda juga meniadakan apel pagi. Sementara untuk absensi dilakukan secara elektronik. (vic)

BERITA POPULER