spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Samarinda Bersihkan Sisa Bangunan Liar di Bawah Jembatan Karang Mumus

SAMARINDA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswanti, memimpin langsung kerja bakti pembersihan sisa bangunan liar pasca-penertiban di bawah Jembatan I Karang Mumus, Kelurahan Sungai Sama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (28/8) pagi.

Aksi ini menunjukkan komitmen Anis yang tak hanya memberi perintah, melainkan turut turun tangan membersihkan puing-puing bangunan yang hampir jatuh ke sungai.

Menurut Anis, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar pada 22 Agustus lalu di kantor Satpol PP Kota Samarinda.

Awalnya, pembersihan ini direncanakan berbarengan dengan pengerukan gundukan tanah di lokasi tersebut oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, karena alat berat PUPR belum dapat digunakan, kerja bakti manual pun dilakukan.

“Ini sudah teragendakan. Pasca-penertiban bengkel speedboat yang sudah ada selama 35 tahun ini, permasalahan sosialnya sudah selesai. Sekarang tinggal pengerukan. Sebetulnya hari ini PUPR mau mengeruk, tapi karena alatnya belum bisa, kita kerjakan dulu yang bisa manual,” ujar Anis.

Dalam kegiatan ini, Satpol PP berkolaborasi dengan berbagai instansi lain, termasuk TWAP, PUPR, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta camat dan lurah setempat.

Baca Juga:   Pemkot Samarinda Kebut Teras Samarinda Tahap Dua, Anggaran Capai Rp60 Miliar

Mengenai status bengkel speedboat yang ditertibkan, Anis menegaskan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi. Selain bengkel, area darat di sekitarnya juga dipenuhi oleh pedagang kaki lima (PKL) yang sudah berulang kali diberi imbauan secara humanis.

“Kami sudah berkali-kali memberikan imbauan hingga akhirnya tindakan penertiban ini harus dilakukan,” tambahnya.

Anis juga menyampaikan harapannya agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menertibkan diri secara mandiri jika sudah diberikan imbauan.

“Lokasi di bawah jembatan ini, khususnya di sisi darat, akan difungsikan sebagai taman, sementara area sungai yang ditertibkan akan memulihkan aliran air agar tidak lagi terhambat oleh gundukan tanah dan sisa bangunan,” pungkasnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER