SAMARINDA – Pemerintah Kecamatan Samarinda Utara menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan pada Rabu, (2/10/2024), sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus melibatkan masyarakat dalam proses perbaikan birokrasi. Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat yang turut berpartisipasi aktif memberikan masukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Samarinda Utara, Heriyanto, yang bertindak sebagai moderator, menjelaskan bahwa forum ini adalah bukti komitmen pemerintah kecamatan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, khususnya di era digital.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Melalui FKP ini, kami ingin mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, sehingga pelayanan yang kami berikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka,” ujar Heriyanto.
Salah satu topik utama yang dibahas dalam forum ini adalah transformasi digital dalam pelayanan publik. Pemerintah Kecamatan Samarinda Utara sedang mempersiapkan berbagai sumber daya untuk memastikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
“Kami sedang bergerak menuju era digitalisasi pelayanan. Semua sumber daya, baik itu sumber daya manusia maupun fasilitas pendukung, sudah kami persiapkan untuk mendukung transformasi ini,” tambahnya.
Forum yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan ini menjadi wadah bagi peserta untuk memberikan pendapat serta usulan terkait perbaikan pelayanan. Peserta juga diberi kesempatan untuk mengevaluasi standar pelayanan yang telah ditetapkan dan menyampaikan kendala yang sering dihadapi.
“Sebagai tindak lanjut dari FKP ini, pemerintah Kecamatan Samarinda Utara berkomitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan,” tutup Heriyanto. (Dim)
Penulis: Dimas
Editor: Agus S