SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Salah satu langkah terbaru adalah dengan menerapkan sistem parkir elektronik di halaman Museum Samarinda.
Sistem ini diharapkan dapat mengatasi masalah kemacetan dan parkir liar di sekitar Taman Samarendah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran resmi sistem parkir elektronik ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan pengelolaan parkir pada Kamis (8/8/2024).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa kerja sama antara Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Dengan sistem parkir elektronik, kita tidak hanya bisa mengatasi masalah parkir liar, tetapi juga meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, pengunjung akan merasa lebih aman dan nyaman karena kendaraan mereka terparkir di tempat yang terkendali,” ujar Hotmarulitua Manalu Saat ditemui pada hari Kamis (8/8/2024).
Kepala Bidang Kebudayaan Samarinda, Barlin Kesuma, menambahkan bahwa pemilihan halaman Museum Samarinda sebagai lokasi pertama penerapan sistem parkir elektronik sangat tepat.
“Lokasi ini sangat strategis dan sering dikunjungi oleh masyarakat. Dengan adanya parkir terpusat, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan ke museum dan memperkenalkan masyarakat pada sejarah dan budaya Samarinda,” tambahnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Samarinda berencana untuk memperluas penerapan sistem parkir elektronik di lokasi-lokasi strategis lainnya.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan PAD, mengurangi kemacetan, dan menciptakan kota yang lebih modern dan tertata,” Harapnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R