spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Samarinda Semakin Dekat Jadi Kota Antikorupsi usai KPK Lakukan Observasi

SAMARINDA – Kabar gembira datang dari Kota Tepian. Samarinda semakin dekat meraih predikat Kota Antikorupsi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi langsung.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyambut baik langkah KPK ini dan optimis Samarinda akan lolos dalam penilaian.

Dalam beberapa tahun terakhir, Samarinda telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya pencegahan korupsi.

Hal ini dibuktikan dengan peningkatan signifikan pada Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) dari 72 persen di tahun 2022 menjadi 87 persen di tahun 2023. Selain itu, Samarinda juga berhasil meraih nilai 100 persen dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Prestasi ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan telah membuahkan hasil,” ujar Andi Harun dengan bangga.

Fries Moun Wongso, perwakilan Ditipermas KPK RI, mengkonfirmasi bahwa Samarinda telah memenuhi enam indikator utama yang menjadi syarat untuk menjadi kota antikorupsi.

“Samarinda memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi role model dalam pencegahan korupsi di Indonesia,” pujinya.

Baca Juga:   Momen Hari Bhayangkara Ke-77, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Kinerja Lebih Baik

Dengan hasil observasi yang positif, Samarinda kini semakin dekat meraih predikat Kota Antikorupsi.

“Predikat ini tidak hanya akan meningkatkan citra Samarinda di mata nasional, tetapi juga akan mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam upaya pencegahan korupsi,” tutupnya.

Penulis : Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER