spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rudy Mas’ud Ajak Masyarakat Kaltim Bangga dan Mahir Gunakan Bahasa Indonesia

SAMARINDA – Menghadapi era digitalisasi, dimana semua pihak dapat mengakses informasi tanpa ada batasan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengajak seluruh elemen masyarakat dan komponen pemerintahan untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Bukan tanpa alasan, penguatan komitmen ini merupakan bentuk perlawanan terhadap pengikisan penggunaan bahasa Indonesia imbas dari modernisasi. Tak heran, banyak masyarakat, baik dari usia dini hingga produktif telah meninggalkan berbahasa dalam kehidupan sehari-harinya.

Komitmen ini di tegaskan langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud yang menyatakan bahwa, dirinya akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan bahasa Indonesia, mulai dari lini ruang publik maupun dokumentasi resmi pemerintahan.

“Dalam rangka menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, saya berkomitmen untuk melaksanakan pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang ruang publik atau lingkup Kalimantan Timur maupun dokumen Kaltim mari kita bangga mahir dan maju menggunakan bahasa Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pria yang karib dikenal Harum ini mengatakan bahwasanya, sebagai rakyat Indonesia penggunaan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi merupakan suatu kewajiban. Pasalnya, bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Negara Indonesia sekaligus Identitas yang melekat dalam setiap warga negara.

Baca Juga:   MyTelkomsel,  Super Aplikasi  yang Lebih Mudah & Berbalut Promo Menarik

Bahkan, Menurut Harum, implementasi berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari adalah bentuk dari lambang jati diri dan menunjukkan bagian dari warga Negara Indonesia.

“Sebagai warga Negara Indonesia, sudah sepatutnya kita untuk berbangga, mahir dan maju dalam menggunakan bahasa Indonesia,” serunya.

Disamping itu, dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Pasal 32 ayat (2) menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Oleh karena itu, Orang nomor satu di Kaltim ini juga turut mendorong masyarakat agar tetap melestarikan bahasa daerah. Ia menilai bahwa, bahasa daerah ialah karakteristik dari suatu daerah, yang juga merupakan aset negara.

“Tanpa mengindahkan identitas kita sebagai negara yang kaya akan adat-istiadat dan bahasa. Tak elok jika kita melupakan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas kita,” demikian Rudy Mas’ud.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER