spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RSHD Tak Kunjung Penuhi Janji, DPRD Minta Pemerintah Tegas Lindungi Pekerja

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Polemik keterlambatan pembayaran gaji karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda semakin panjang. Hingga kini, puluhan tenaga kesehatan dan staf rumah sakit tersebut masih menanti kepastian hak mereka yang belum dilunasi pihak manajemen.

Alasan klasik mengenai krisis keuangan yang disampaikan pihak rumah sakit dinilai tidak cukup untuk membenarkan pengabaian hak pekerja. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyebut kondisi ini menyalahi prinsip dasar hubungan industrial yang sehat.

“Pekerja ini tetap melayani masyarakat, tapi hak mereka justru diabaikan. Itu tidak adil. Apalagi rumah sakit ini sudah beroperasi belasan tahun dan pasti pernah mencatat keuntungan. Jadi bukan alasan untuk menelantarkan karyawan,” tegasnya, Selasa (9/9/2025).

Menurut Anhar, manajemen seharusnya mengedepankan tanggung jawab kepada pekerja, bukan sekadar melempar janji tanpa kejelasan. Ia menilai, pola semacam ini hanya akan memicu ketidakpercayaan dan memperburuk hubungan antara pekerja dengan perusahaan.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan peran pemerintah daerah. Ia menegaskan, negara tidak boleh hadir hanya sebagai penonton atau sekadar penengah, melainkan harus memastikan hak pekerja dipenuhi.

Baca Juga:   Revitalisasi Eks Taman Cerdas Samarinda Berjalan Lancar, Diproyeksikan Rampung Akhir Tahun

“Kalau pemerintah hanya datang untuk menenangkan suasana tanpa solusi konkret, masalah ini tidak akan selesai. Yang ditunggu karyawan bukan janji, tapi gaji mereka,” ujarnya.

Lebih jauh, Anhar menilai jika manajemen memang berencana menjual aset rumah sakit, maka langkah tersebut harus transparan dan disepakati bersama pekerja. Hasil penjualan, kata dia, seharusnya diprioritaskan untuk melunasi tunggakan gaji.

“Kalau pun rumah sakit tutup, silakan. Tapi jangan pernah tinggalkan kewajiban kepada tenaga kesehatan yang selama ini sudah mengabdi. Hak pekerja itu mutlak harus dibayarkan,” tandasnya.

Dengan kondisi ini, DPRD Samarinda menekankan pentingnya solusi cepat dan tegas agar tidak semakin merugikan pekerja yang telah lama menunggu haknya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER