spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RSHD Nunggak Gaji Selama 3 Bulan, Puluhan Karyawan Datangi Disnaker Samarinda

Foto: Disnaker Kota Samarinda memfasilitasi aduan karyawan RSHD soal tunggakan pembayaran gaji. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Kecewa dengan sikap tidak kooperatif manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, puluhan karyawan datangi Dinas Ketenagakerjaan untuk mengadukan keterlambatan gaji yang tak kunjung dibayarkan.

Sejak Januari 2025, karyawan yang bekerja di berbagai lini pelayanan telah berupaya untuk meminta kejelasan hak karyawan kepada atasan, namun pihak RSHD tidak memberikan jawaban konkret atas kapan pembayaran akan dilakukan.

Salah satu pelapor, Ex Kasir RSHD, Adela mengaku kecewa atas sikap menejemen yang tidak transparan. Pasalnya, ia telah melakukan upaya untuk meminta kepastian tetapi tidak dapat jawaban dari pihak menejemen.

Setelah berdedikasi selama sembilan tahun, dirinya memutuskan untuk tidak berkerja lagi lantaran muak dengan pihak RSHD yang tidak kunjung berbenah.

“Gak pernah ada omongan atau kejelasan, kita maunya dijadikan satu, seperti ada pertemuan, tapi mereka (pihak RSHD) menutup sendiri. Kita hanya dapat omongan dari Supervisor, jawabannya juga tunggu aja,” katanya.

Baca Juga:   DKP Kaltim Gencarkan Gemarikan untuk Tekan Stunting

“Kami bersama rekan semua telah berulangkali menanyakan kepastian pembayaran gaji, ada yang dua bulan, ada juga yang telat tiga bulan. Tapi apa? Kami hanya mendapatkan Janji-janji belaka,” tambahnya.

Selain itu, Adela mengungkapkan bahwa, beberapa karyawan tidak dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan. Hingga sebelum hengkang, BPJS ketenagakerjaan sudah tidak dibayarkan sejak Mei tahun kemarin.

“Kami di informasikan kalau gaji kami telah dipotong untuk pembayaran BPJS, tapi kami tidak bisa mengetahui apakah benar dibayarkan atau tidak, kenyataannya saya sendiri nunggak satu tahun,” imbuhnya.

Menanggapi aduan, Kepala Bidang Hubungan Industrial Persyaratan Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Samarinda, Reza Pahlevi mengaku bahwa, pihaknya telah menerima laporan serta akan memfasilitasi karyawan yang sedang memperjuangkan haknya sebagai pekerja.

“Segera akan kami tindak, khususnya aduan yang masuk ke ranah kami (Disnaker) kota. Karena beberapa aduan merupakan kewenangan Disnaker Provinsi,”

Lebih lanjut, Reza meminta agar karyawan yang menuntut haknya untuk segera melengkapi data informasi, seperti status kerja, dan keluhan yang dialami.

Baca Juga:   Kaltim Siap Jual Bebas Sisa Emisi Karbon

“Kami minta mereka (karyawan) melakukan pemetaan. Contohnya, kejelasan berapa jumlah yang dirugikan, tuntutan apa yang ingin dipenuhi, dan status kerja dengan pihak rumah sakit,” bebernya.

Terlepas dari itu, Disnaker Samarinda akan menindaklanjuti laporan dari pihak karyawan dan melakukan mediasi antara karyawan dan pihak RSHD.

“Kami akan melakukan klarifikasi antara pekerja dan pihak RSHD melalu mediasi. Jika ditemukan ada kesalahan pihak rumah sakit, kita lakukan pembinaan. Terkait dengan pelanggaran dan sanksi, itu sudah ranah Disnaker Kaltim,” tutup Reza Pahlevi.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER