SAMARINDA – Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,7 miliar untuk percepatan pencegahan kasus stunting di Provinsi Kalimantan Timur. Sejumlah program disiapkan untuk menekan meningkatnya kasus stunting di Bumi Etam.
Gubernur Kaltim Isran Noor meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk segera melakukan percepatan penyerapan anggaran, untuk memenuhi capaian target kinerja yang telah ditetapkan, tidak terkecuali penanganan stunting.
“Tahun ini kita sudah mencoba mengklarifikasi hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan RI,” kata Gubernur Kaltim belum lama ini,
Dengan alokasi anggaran kurang Rp3,7 miliar, diharapkan Isran Noor berdampak signifikan mencegah dan menurunkan prevalensi stunting di Kaltim.
“Karena itu, saya berharap kasus ini menjadi perhatian serius,” sambung Isran Noor didampingi Kadis Kesehatan Kaltim dr H Jaya Mualimin.
Gubernur menjelaskan sesuai SSGI bahwa prevalensi stunting di Kaltim naik 1,1 persen. Awalnya 2021 sekitar 22,8 persen, tapi pada 2022 tembus 23,9 persen.
Kendati demikian, angka prevalensi stunting Kaltim masih lebih baik jika dibandingkan dari empat provinsi di Pulau Kalimantan.
“Karena itu, percepatan penanganan stunting wajib dilakukan. Sehingga, kita mampu meningkatkan kualitas SDM di daerah,” pesannya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr H Jaya Mualimin menjelaskan, Pemprov akan melakukan berbagai upaya, seperti meningkatkan cakupan pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri dengan aksi bergizi di SLTA dengan dinas terkait.
Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil yang Kurang Energi Kalori (KEK). Pemberian makanan balita yang timbangan berat badan menurun, serta meningkatkan cakupan ASI eksklusif bagi ibu menyusui.
“Termasuk berupaya menekan cakupan bayi yang ditimbang di Posyandu harus lebih besar 90 persen dari sasaran bayi. Melakukan imunisasi dasar lengkap bagi balita cakupan meningkat lebih 95 persen,” jelasnya.
Kemudian, kunjungan ibu hamil yang kontrol ke Pusat Kesehatan Masyarakat lebih dari 99 persen. Mempertahankan UHC kepesertaan JKN lebih 98,99 persen.
“Ini semua program spesifik Pemprov Kaltim disamping program sensitif dari lintas dinas,
lembaga dan instansi lainya bersinergi,” jelasnya.
Bahkan, sesuai direktif Gubernur Isran Noor, diinstruksikan kepada OPD terkait, untuk terus melakukan pemantauan dan kesiapan infrastruktur yang telah dibangun. (eky/adpim/adv/diskominfokaltim)