SAMARINDA – Buntut dari Revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) membuat ribuan mahasiswa Kalimantan Timur bergerak menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda pada Jum’at (23/8/2024).
Meski Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sufmi Dasco telah menyatakan melalui platform “X” atau Twitter pembatalan RUU tersebut, nyatanya mahasiswa menuntut agar secara eksplisit RUU Pilkada dibatalkan, bukan ditunda.
“DPR RI menunjukkan sikap yang jelas bertentangan dengan prinsip hukum dan demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi,” tulis Press Release Aksi Rebut Kembali Demokrasi.
Dari pantauan Media Kaltim, ribuan massa aksi yang tergabung dari seluruh elemen kampus Kalimantan Timur berkumpul sejak pukul 13.00 Wita di Islamic Center sebelum melakukan long march menuju Kantor DPRD Kaltim.
“Kita akan terobos masuk dan menduduki di dalam (Kantor DPRD),” tegas Humas Aksi, Maulana.
Baginya, sikap Jokowi, Presiden Indonesia yang berubah menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bentuk otoritarianisme. Dengan mengupayakan anaknya, Kaesang Pangarep mengikuti Pilkada di Jakarta.
“Kami mendesak DPRD untuk mengawal keputusan MK dan menolak revisi RUU Pilkada,” kata Maulana.
Tidak hanya soal UU Pilkada, pihaknya juga menuntut agar DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset yang sudah 14 tahun belum juga ditindaklanjuti.
“Setiap tahun kita mendesak DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset. Sebab DPR seakan membiarkan nepotisme terjadi di tubuh pemerintahan Indonesia,” katanya lagi.
Aksi terus berlangsung hingga menjelang sore, beberapa mahasiswa terlihat mendorong, memukul gerbang Kantor DPRD Kaltim untuk dirobohkan. Orasi dan nyanyian terus menggema, seiring aksi yang terus berdiri meneriakkan tuntutan.
Pihak keamanan tetap mengimbau dari dalam Kantor agar setiap massa aksi dapat bergerak secara kondusif dan tidak mengganggu masyarakat umum. Beberapa bahkan berjaga di balik gerbang berjaga jika terjadi kericuhan selama aksi.
Pewarta: Khoirul Umam
Editor : Nicha R