BALIKPAPAN– Polsek Balikpapan Barat menggelar rekonstruksi perkelahian dipicu perebutan tali jemuran di kawasan RT 13, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Balikpapan.
Dari 20 adegan yang diperagakan Jumat (30/9/2022), terungkap tersangka SL (63) sempat menendang kemaluan korban Safarudin (52) kemudian menggigitnya. Akibatnya, korban meninggal dunia beberapa menit setelah melerai perkelahian antara istrinya, Daeng Meman dengan SL.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto mengatakan, rekonstruksi dimulai dari adegan sebelum keributan pada Selasa (30/8/2022), hingga Safarudin menghembuskan nafas terakhirnya di kamar mandi.
“Di adegan kelima terjadi penendangan terhadap (bagian alat vital) korban. Dan kemudian menggigit korban pada adegan ketujuh,” ujar Djoko usai rekonstruksi.
Sepanjang rekonstruksi, Djoko memastikan, tersangka maupun saksi-saksi membenarkan seluruh isi adegan. Disebutkannya, rekonstruksi dihadiri 9 saksi mata yang juga tetangga korban, jaksa, kuasa hukum, dan Ketua RT yang menengahi keributan.
“Sementara masih sesuai dengan keterangan, baik dari saksi maupun tersangka,” jelas Djoko. Djoko menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi korban dari Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
Hasil autopsi nantinya menjadi acuan hukum atas pasal sangkaan yang menjerat SL. “Kita tinggal menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban,” tambah Djoko.
Seperti diberitakan, usai kejadian SL kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seseorang hingga menimbulkan kematian. (Bom)