Foto: Kebakaran di Big Mall Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Kebakaran hebat yang melanda pusat perbelanjaan terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim) menggegerkan masyarakat pada Selasa (3/5/2025) dini hari, menuai pertanyaan dari publik terkait keamanan dan sistem mitigasi bencana yang tidak berjalan.
Hal itu mendapat respon tajam dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar yang menyoroti kelalaian manajemen Big Mall terkait sistem proteksi kebakaran. Dirinya menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi pembenahan jauh hari sebelumnya, namun tidak dijalankan oleh pengelola.
Saat dikonfirmasi oleh Radar Samarinda, Deni menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dan inspeksi mendadak (sidak) pada Mei lalu ke sejumlah fasilitas publik, termasuk Big Mall dan Hotel Fugo. Dari sidak tersebut ditemukan beberapa alat proteksi kebakaran, seperti sprinkler dan hydrant yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kami tidak ingin kejadian seperti di Kelodok yang menimbulkan korban jiwa terjadi di Samarinda. Karena itu kami lakukan sidak, dan dari situ kami temukan alat proteksi yang tidak aktif,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan catatan khusus kepada manajemen Big Mall dan Hotel Fugo untuk segera membenahi seluruh sistem proteksi kebakaran. Namun, dari laporan yang diterima pascakejadian kebakaran malam tadi, rekomendasi tersebut belum dijalankan oleh pihak manajemen.
“Bangunan dengan luasan tertentu wajib memiliki proteksi kebakaran, termasuk jalur evakuasi dan sprinkler yang berfungsi otomatis. Fakta bahwa alat ini tidak berfungsi menjadi bukti kelalaian,” tegasnya.
Disamping itu, Deni juga menyoroti tidak adanya tim siaga kebakaran yang terlatih di lokasi. Padahal, setiap pengelola gedung wajib memiliki tim tanggap darurat yang mendapatkan pelatihan secara berkala.
“Tim siaga itu penting untuk mencegah kepanikan dan melakukan pertolongan pertama. Untungnya kejadian terjadi tengah malam, sehingga tidak memakan korban,” tambah Deni.
Ketika ditanya soal sanksi, Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil manajemen Big Mall untuk dimintai keterangan. Hasil investigasi dari pihak terkait akan dijadikan dasar untuk memberikan sanksi tegas kepada pengelola yang terbukti lalai.
Sementara itu, mengenai operasional gedung pascakebakaran, Deni menyarankan agar seluruh area Big Mall ditutup terlebih dahulu sampai investigasi dan proses perbaikan selesai.
“Jangan sampai ada risiko runtuhan atau sisa kebakaran yang membahayakan pengunjung. Keselamatan warga adalah yang utama,” tegasnya.
Komisi III DPRD Samarinda pun mengimbau seluruh pengelola fasilitas publik, khususnya pusat perbelanjaan dan hotel, untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dan lebih mengutamakan keselamatan serta kepatuhan terhadap sistem proteksi kebakaran.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky