spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan Kasus Kriminal Diungkap Polresta Samarinda, Tertinggi Curanmor

SAMARINDA – Sebanyak 575 kasus kriminal telah berhasil diungkap oleh Polresta Samarinda sepanjang tahun 2022 ini. Terdiri dari perkara kriminal umum sebanyak 548 kasus, serta kriminal khusus sebanyak 27 kasus.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa hingga saat ini di Samarinda kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi yakni sebanyak 91 kasus.

“Kasus kriminal umum atau kejahatan konvensional masih didominasi Curanmor R2 sebanyak 91 kasus yang dilaporkan dan 50 kasusnya telah selesai. Kemudian dibawahnya ada curat atau pencurian dengan pemberatan sejumlah 74 kasus dan perlindungan anak 41 kasus,” ucap Ary saat menggelar pers rilis akhir tahun di Mako Polresta Samarinda, Jumat (30/12/2022).

Sedangkan kasus perjudian online, Polresta Samarinda telah berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus dengan 9 tersangka dan kasus judi konvensional sebanyak 10 kasus dengan 24 tersangka.

“Serta barang bukti uang tunai sebesar Rp 6,2 juta. Kemudian untuk perkara judi konfensional itu sendiri, terdapat 10 perkara dengan jumlah tersanga 24 orang dan barang bukti uang tunai sebesar Rp 22 juta,” ungkapnya.

Baca Juga:   Buka MTQ di Samarinda Ilir, Andi Harun Harap Generasi Muda Tumbuh Bermanfaat Bagi Bangsa

“Adapula kasus ilegal oil sebanyak 12 kasus, ilegal mining 4 kasus dan pornografi 3 kasus serta kasus korupsi 1 kasus,” lanjutnya.

Ia juga menguraikan bahwa dari 575 kasus kriminal itu, sebanyak 510 kasus telah berhasil diungkap Satreskrim Polresta Samarinda.

“Sehingga perbandingan Gangguan Kamtibmas di tahun 2021 tercatat sebanyak 642 kasus, di tahun 2022 sebanyak 575 kasus atau terjadi penurunan 10 persen atau sebanyak 67 kasus,” pungkasnya. (vic)

BERITA POPULER