spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Sungai Pinang Tangkap Ojol Cabul

SAMARINDA – Perburuan tukang ojek online (ojol) yang diduga mencabuli siswa berumur 17 tahun tak berlangsung lama.
Pria berinisial KMS (49) akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, pada Selasa (3/1/2023).

Penangkapan KMS dibenarkan Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noordhianto saat dihubungi wartawan, Rabu (4/1/2023).

“Benar sudah diamankan kemarin. Sudah ditetapkan tersangka,” ucap AKP Noordhianto.
AKP Noordhianto mengungkapkan, dari kasus ini pihaknya telah menyita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Jupiter Z bernopol KT 2576 WG warna hitam yang digunakan oleh KMS saat mencabuli remaja laki-laki itu.

“Untuk barang bukti yang kami amankan itu ada sepeda motor milik pelaku, pakaiannya yang digunakan saat beraksi,” ungkapnya.
Saat disinggung motif perbuatan KMS, Noordhianto menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Untuk motifnya masih kita dalami lagi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KMS diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang siswa berusia 17 tahun yang baru saja pulang sekolah pada Selasa (3/1/2023) siang.

Saat itu KMS menghampiri korban dan menawarkan diri untuk mengantarkan remaja itu pulang. Namun saat melintasi Jalan Wahid Hasyim II, KMS malah meraba-raba kemaluan korban sembari menyetir kendaraannya.

Baca Juga:   Arus Balik Lebaran dari Parepare, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Samarinda

Usai melakukan tindakan tak senonoh itu, KMS lalu menurunkan korban di Jalan Ahim. Korban lantas mengadukan apa yang dialaminya ke orang tuanya hingga mereka melapor ke Polsek Sungai Pinang.

Saat kejadian, korban sempat memotret plat kendaraan milik pelaku, kemudian meminta tolong ke relawan Samarinda untuk ikut melakukan pelacakan. (vic)

BERITA POPULER