spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Samarinda Seberang Berhasil Tangkap Pelaku Kasus Penikaman

SAMARINDA – Unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang dilakukan dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku berinisial S telah diamankan usai menikam seorang pria berinisial F dengan sebilah pisau badik sepanjang 25 cm.

Peristiwa penikaman terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025, di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Korban mengalami luka serius di bagian lengan dan perut akibat serangan senjata tajam tersebut.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas, menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan tak lama setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Pelaku dan barang bukti berupa sebilah pisau badik telah kami amankan di Mapolsek Samarinda Seberang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, (9/7/2025).

Pelaku S akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan, mengingat penggunaan senjata tajam dalam aksinya.

Sementara itu, korban F saat ini telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit setempat. Pihak kepolisian terus mendalami motif dan latar belakang terjadinya tindak pidana ini.

Polsek Samarinda Seberang juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak dan menghindari penggunaan kekerasan.

Baca Juga:   Ditangkap di Makassar, Pengusaha Minyak Asal Samarinda Bikin Ricuh di Sepinggan

“Warga diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

 

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER