SAMARINDA– Empat orang remaja kedapatan berpesta narkoba di salah satu penginapan di Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Mereka berhasil diamankan pihak Polsek Samarinda Seberang, sekitar pukul 05.00 Wita, Sabtu (11/5/2024).
Para remaja tersebut kedapatan tengah berpesta narkotika jenis ganja di salah satu penginapan Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.
Menurut Kapolsek Samarinda Seberang Kompol, Bitab Riyani, melalui Kepala Unit Reskrim Ipda Rizky Topas mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Petugas Polsek Samarinda Seberang menanggapi laporan masyarakat tersebut dengan langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan diamankan sebanyak 4 orang remaja, yang terdiri dari tiga orang perempuan, dan 1 orang laki-laki. Dan mengakui ini baru yang pertama kali, tetapi kami akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam,” terang Ipda Rizky Topas.
Ipda Rizky yang ditemui di Mapolsek Samarinda Seberang menerangkan, barang bukti yang diamankan pihak Polsek Samarinda Seberang berupa klip kosong bekas diduga jenis ganja, dan plastik bekas rokok.
“Saat kita konfirmasi ke tersangka, mereka mengakui bahwa barang itu merupakan miliknya yang dibeli melalui sosial media Instagram, dengan senilai Rp200.000. Saat ini masih dalam penyelidikan kami untuk sosial media yang menjual ganja itu. Karena untuk akun Instagram tersebut usai menjual dan berhasil ditransfer oleh tersangka, penjual tersebut langsung menghapus akunnya,” bebernya.
Kemudian, saat pihak kepolisian datang ke TKP, sejumlah pemuda tersebut telah usai melakukan pesta narkotika, dan barang bukti berupa ganja itu telah habis.
“Untuk tersangka laki-laki berinisial AM, dan ketiga perempuan berinisial SM, NS, serta MY. Yang saat ini tengah mendekam di tahanan Polsek Samarinda Seberang. Sedangkan untuk pasal yang dikenakan yakni Pasal 127 ayat 1,” tutup Ipda Rizky Topas.
Penulis : Ernita
Editor : Andi Desky