SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkoba.
Dalam operasi gabungan yang dilakukan selama sebulan terakhir, BNN berhasil mengamankan 551 gram sabu-sabu dan meringkus dua tersangka jaringan lintas provinsi.
Barang bukti yang dimusnahkan pada Kamis (5/8/2024) pagi ini, merupakan hasil pengembangan penyelidikan panjang.
“Ini adalah kemenangan bagi kita semua dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro.
Lebih lanjut, Kombes Tejo mengungkapkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam keutuhan keluarga dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan setiap informasi yang mencurigakan agar kita dapat bertindak lebih cepat,” imbuhnya.
Penulis : Dimas
Editor: Nicha R