SAMARINDA – Beberapa waktu belakangan ini, sosial media tengah dibuat heboh lantaran banyaknya masyarakat yang resah akibat ulah para pengamen di taman sekitar kawasan Islamic Centre Samarinda yang meminta uang kepada pengunjung secara paksa atau pemalakan.
Pemkot Samarinda sendiri sebelumnya juga telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan segala bentuk pengemis, pengamen dan anak jalanan (anjal) di Kota Tepian.
Meski begitu, jumlah pengemis, pengamen, dan anjal di Kota Samarinda terus kian bertambah. Padahal, di Samarinda saat ini juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan Terhadap Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun meminta penanganan lebih lanjut kepada aparat agar dapat dilakukan penindakan.
“Minta uang secara paksa, dikasih uang Rp5 ribu. Tapi balik lagi meminta (malak). Kalau kasusnya begini, DPRD pasti menyerahkan pada pihak berwajib,” ucap Afif, beberapa waktu lalu.
Penanganan masalah tersebut, dikatakan Afif akan diserahkan kepada aparat dalam hal ini Satpol PP Samarinda.
“Kalau dari Pemkot itu seperti Satpol PP Kota Samarinda, untuk bisa mengatasi hal-hal seperti itu. Apalagi Kota Tepian kita tahu, tempatnya warga untuk week end menyantai,” ungkapnya.
Dengan adanya pengamen, pengemis, dan anjal, disebutkan Afif akan menghambat perkembangan Kota Samarinda. Terlebih, Samarinda memiliki visi sebagai Kota Pusat Peradaban.
Sebab itu, Afif Rayhan Harun meminta seluruh masyarakat agar bersama-sama menghentikan penyebarluasan anjal dan gepeng dengan tidak memberikan uang kepada mereka.
“Kalau ada begini-begini, mengganggu. Apalagi kita jarang banget dengar berita begini di Samarinda. Jadi kalau bisa dihilangkan-lah,” pungkasnya. (vic)