SAMARINDA– Terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam, Komisi II DPRD Samarinda bersurat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk berkomunikasi dengan PKL.
Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).
“Hasilnya kita baru bersurat, dari hasil itu ada beberapa rekomendasi. Kami minta supaya pemerintah kota bisa komunikasi langsung sama pedagang di Tepian Mahakam,” ucap Shania.
Menurut Shania, Pemkot Samarinda tidak bisa menyelesaikan permasalahan di Tepian Mahakam hanya dengan mendengar keterangan dari satu pihak saja.
“Supaya menyelesaikan permasalahan supaya nanti tidak satu pihak yang didengar tetapi dari 27 rombong yang ada di tepian itu dengarkan dulu,” ungkapnya.
Shania menilai bahwa hal itu perlu dilakukan, lantaran keterangan dari 27 PKL binaan Pemkot Samarinda, yang bermasalah adalah pedagang liar.
“Karena mereka termasuk binaan Pemkot dan mereka mengikuti aturan Dinas Lingkungan Hidup, makanya mereka protes kenapa mereka yang sudah dibina dan tertib. Mereka juga dikasih sanksi,” pungkasnya. (Vic)